Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU berharap Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menetapkan pengganti Wahyu Setiawan. Menurutnya Jokowi bisa langsung menetapkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan penetapan komisioner KPU pengganti Wahyu merupakan kewenangan Jokowi. Sehingga, dia berharap Jokowi bisa langsung menetapkan calon pengganti Wahyu setelah pihaknya telah bersurat terkait pengunduran eks komisioner KPU yang terjerat kasus suap tersebut.
"(Penetapan pengganti Wahyu) domainnya di presiden. Sebaiknya prinsipnya kita berharap ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Viryan menerangkan dalam proses penetapan komisioner pengganti Wahyu tidak lagi diperlukan adanya tim seleksi. Melainkan, kata dia, Jokowi bisa langsung menetapkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang merupakan kandidat peringkat delapan dengan perolehan suara sebanyak 21 suara pada pemilihan Komisioner KPU periode 2017-2022 lalu.
"Langsung proses PWA. PAW anggota KPU tidak lagi dibentuk tim seleksi atau mekanisme seleksi lainnya. Tapi otomatis peringkat selanjutnya nomor delapan yaitu Pak Dewa yang akan menggangikan Pak Wahyu," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Viryan pun menyatakan pihaknya siap untuk dimintai keterangan oleh Jokowi terkait proses penggantian komisioner tersebut. Sebab, kata dia, KPU pun telah berkirim surat tentang hal itu kepada Jokowi.
"Kami sangat siap dan kita menunggu. Tapi secara formil kami sudah menyampaikan surat," katanya.
Sebagimana diketahui, surat pengunduran diri telah disampaikan Wahyu ke enam komisioner KPU yang tersisa pada Jumat (10/1/2020) siang. Surat tersebut ditandatangani Wahyu diatas materai Rp 6.000 tertanggal 10 Januari 2020 di Jakarta.
KPU RI pun telah menyampaikan surat pengunduran diri Wahyu kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (13/1/2020) kemarin.
Baca Juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus