Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan target penggeledahan selanjutnya dalam kasus suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku belum bisa memastikan apakah lokasi berikutnya adalah kantor DPP PDI Perjuangan yang menjadi target penggeledahan.
Diketahui, tim penindakan KPK sempat menyantroni lokasi tersebut pada Kamis (7/1/2020), namun gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP lantaran dikabarkan belum mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas).
"Mengenai tempat berikutnya yang akan digeledah, tentu kami belum bisa menyampaikan tempat mana yang akan dilakukan upaya paksa penggeledahan," kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Hari ini, KPK telah menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wahyu. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik antirasuah telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang kini melilit Wahyu.
Ali menyampaikan, alasan merahasiakan proses penggeledahan yang akan dilakukan KPK, karena dikhawatirkan akan dapat mengaburkan barang bukti yang dicari KPK dalam kasus ini.
Meski begitu, Ali menyebut tim KPK memiliki strategi khusus dan target yang akan dituju dalam kasus menjerat asalah satunya kader PDI Perjuangan tersebut.
"Mengenai itu (penggeledahan), tentu penyidik KPK punya strategi. Kami punya target apa yg harus didapatkan di proses penyidikan. Selain kemarin di Gedung DPP PDIP yang enggak jadi, kami tunggu perkembangan apa lagi yang akan digeledah," katanya.
Diketahui, kasus suap in terkuak setelah Wahy Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1). Wahyu terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI.
Baca Juga: Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
Tak hanya Wahyu saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf Sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Dari ketiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hanya Harun yang belum ditangkap KPK. Harun dikabarkan sudah berada di Singapura sebelum KPK melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
8 Jam Lebih Geledah Ruang Kerja Wahyu, KPK Sita 3 Koper
-
Tak Temukan Uang, KPK Sita Dokumen Penting di Rumah dan Ruang Kerja Wahyu
-
Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU
-
Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
-
Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar