Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merahasiakan target penggeledahan selanjutnya dalam kasus suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku belum bisa memastikan apakah lokasi berikutnya adalah kantor DPP PDI Perjuangan yang menjadi target penggeledahan.
Diketahui, tim penindakan KPK sempat menyantroni lokasi tersebut pada Kamis (7/1/2020), namun gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP lantaran dikabarkan belum mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas).
"Mengenai tempat berikutnya yang akan digeledah, tentu kami belum bisa menyampaikan tempat mana yang akan dilakukan upaya paksa penggeledahan," kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Hari ini, KPK telah menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wahyu. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik antirasuah telah menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang kini melilit Wahyu.
Ali menyampaikan, alasan merahasiakan proses penggeledahan yang akan dilakukan KPK, karena dikhawatirkan akan dapat mengaburkan barang bukti yang dicari KPK dalam kasus ini.
Meski begitu, Ali menyebut tim KPK memiliki strategi khusus dan target yang akan dituju dalam kasus menjerat asalah satunya kader PDI Perjuangan tersebut.
"Mengenai itu (penggeledahan), tentu penyidik KPK punya strategi. Kami punya target apa yg harus didapatkan di proses penyidikan. Selain kemarin di Gedung DPP PDIP yang enggak jadi, kami tunggu perkembangan apa lagi yang akan digeledah," katanya.
Diketahui, kasus suap in terkuak setelah Wahy Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1). Wahyu terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI.
Baca Juga: Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
Tak hanya Wahyu saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf Sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Dari ketiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hanya Harun yang belum ditangkap KPK. Harun dikabarkan sudah berada di Singapura sebelum KPK melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
8 Jam Lebih Geledah Ruang Kerja Wahyu, KPK Sita 3 Koper
-
Tak Temukan Uang, KPK Sita Dokumen Penting di Rumah dan Ruang Kerja Wahyu
-
Digeledah 8 Jam Lebih, KPK Sita 3 Koper dari Ruang Kerja Wahyu di KPU
-
Buron ke Singapura, KPK Gandeng Interpol Tangkap Caleg PDIP Harun Masiku
-
Kasus Suap Wahyu Setiawan, Ketua KPU Klaim Bakal Kooperatif kepada KPK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar