Orasi JK di Lapangan Catur Universitas Hasanuddin tahun 1965, yang saat itu memegang “jabatan” aktifis kampus sebagai Ketua Senat Fakultas Ekonomi Unhas, Ketua Cabang HMI Makassar dan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa(KAMI), mengirim pesan kepada generasi milenial masa kini bahwa Ia telah hidup membumi, nerdampingan dan membaur dengan semua golongan masyarakat sejak masa mudanya.
Sudah menggeluti dan hadir dalam setiap pergolakan sejarah Indonesia sejak lebih 50 tahun lampau.
Karena itulah JK sangat faham persoalan bangsa ini, dan tahu solusi untuk mengatasinya dan terlibat di dalamnya sebagai pemimpin untuk mengerjakan masalah masalah bangsa, secara “lebih cepat dan lebih baik.”
Jangan tidak pernah kaya sebelum tua, kata Pak JK memberi motivasi agar semua anak anak Indonesia bekerja untuk memaksimalkan resourses yang dimiliki bangsa ini.
Konversi minyak tanah ke gas yang digagas Pak JK berhasil mengantarkan bangsa Indonesia mengatasi krisis energi dan menggunakan gas yang lebih murah dan ramah lingkungan, negara menghemat puluhan triliun rupiah setiap tahunnya dari beban subsidi yang tadinya harus ditanggung negara atas penggunaan bahan bakar minyak tanah.
Ketika pejabat lain tidak jarang terjebak dalam praktek praktek merugikan negara, sebaliknya JK dengan salah satu best practisenya mengkonversi minyak tanah ke gas telah memberi keuntungan besar kepada negara dan manfaat untuk rakyat banyak.
Dana subsidinya pun dapat dialihkan ke bidang bidang yang lebih tepat guna serta membawa manfaat besar seperti pembangunan jalan dan jembatan atau infrastruktur pertanian.
Menurut saya, inilah pidato pengukuhan DHCnya yang paling enteng tapi paling terbukti manfaatnya diantara sederet karya JK terutama mediasi mediasi perdamaian yang sudah melekat dalam dirinya.
Karena apa yang menjadi fokus ITB, berdasarkan pengalaman JK dan sukses membawa manfaat bagi orang banyak. Bukan sebuah pidato ilmiah yg mendayu dayu dan sarat teori.
Baca Juga: Polisi Gulung Rombongan Pelajar yang Aniaya Dio hingga Meninggal Dunia
Tingkat kesulitannya justru di tangan promotor yang dipimpin Peofessor Hakim Halim, sebab dituntut merumuskan narasi ilmiah untuk meyakinkan publik bahwa secara akademik M. Jusuf Kalla layak mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa atas karya karya yang ia baktikan selama lebih 20 tahun mengabdi dalam pemerintahan.
Dari sederet karya itu, ditambah filosofi yang selama ini dibangun Jusuf Kalla, lebih cepat lebih baik dan lalu berkembang lagi menjadi lebih murah. Mengantarkan HakimHalim dkk, mampu meyakinkan insan akademik ITB untuk memberi pengakuan, bahwa Jusuf Kalla layak menyandang gelar doctor honoris causa dari ITB Bandung. Menarik justeru ITB memberikan gelar itu ketika JK tidak lagi jadi pemangku kepentingan di negeri ini. Ketika JK seorang rakyat biasa, yang karyanya layak dikenang dan diapresiasi.
Seorang doctor honoris causa, Ia harus mengabdi dan bekerja terlebih dahulu sebelum diuji. Sedangkan seorang doctor akademik, Ia harus belajar sebelum diuji. Selamat Pak JK atas gelar DCH yang ke 14.
Berita Terkait
-
Peneliti ITB: Konsep Naturalisasi Anies Baswedan Tak Cocok untuk Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, JK Turun Gunung Tinjau Pasokan Bantuan
-
Terima HB IX Award, Jusuf Kalla Bandingkan Dirinya dengan Sri Sultan HB IX
-
Beri Jusuf Kalla HB IX Award, UGM Beberkan Alasannya
-
Jadi Pejuang Inklusi, Istri Mendiang Gus Dur Raih Doktor Honoris Causa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN