Suara.com - Seorang laki-laki berinisial AW (31) terpaksa harus meringkuk di penjara seusai dibekuk polisi karena melakukan kasus penganiayaan terhadap Melati (43), perempuan yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Terungkapnya kasus ini, motif AW menganiaya Melati karena kesal tak mau disuruh membersihkan rumahnya di Komplek Perumahan Awila Recidence, Desa Namo Bintang, Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Kami amankan berdasarkan laporan yang kami terima. Di mana dari laporan tersebut, AW diduga melakukan pemukulan dan pengancaman terhadap Melati (korban),” ujar Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan seperti dikutip dari Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Dari penyidikan sementara, tersangka mendadak emosi karena korban menolak permintaannya. Setelah digebuki, wanita tersebut sempat diancam dengan sebilah senjata tajam.
"Tidak sampai disitu, dari pemeriksaan tersebut, AW diduga juga telah mengancam Melati dengan menggunakan sebilah parang," katanya.
Setelah menerima penganiayaan itu, Melati lalu memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi kemudian meringkus AW.
"Kami langsung terjun ke lapangan dan mengamankan terduga pelaku AW beserta BB sebilah parang. Saat ini kami masih menjalankan pemeriksaan lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Tahap II Bakal Digelar Kamis Lusa
-
Depresi Gegara Pernah Dicabuli, Cucu yang Aniaya Neneknya Idap Bipolar
-
Tak Terima Ditegur karena Berisik, ABG Aniaya Neneknya di Depan Teman-teman
-
Lakukan Penganiayaan di 3 Lokasi di Sleman, 10 Anggota Street Gang Dibekuk
-
Bekap Anak Majikan Pakai Wallpaper Tembok, Kejiwaan Noviana Diperiksa
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung