Suara.com - Sedikitnya 10 orang perwakilan dari pengemudi ojek online yang melakukan demonstrasi diperkenankan berunding dengan Kementerian Perhubungan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Hasilnya, tiga tuntutan yang mereka ajukan pun diterima baik dan akan dilanjutkan oleh Kemenhub.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Driver Online (ADO) Samarinda Fadel Balher menjelaskan bahwa audiensinya bersama Kemenhub sempat berjalan alot. Meski begitu, audiensi yang berjalan selama hampir dua jam itu membuahkan hasil positif.
"Kami menginginkan tuntutan kami ini yang tiga disetujui Kemenhub dan alhamdulillah Kemenhub akan dibicarakan dan disetujui," kata Fadel seusai melakukan audiensi.
Fadel menerangkan pihaknya bersyukur karena sebelumnya payung hukum bagi ojol telah dirumuskan Kemenhub melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019.
Permenhub yang ditandatangani pada 11 Maret 2019 lalu itu terdiri dari 8 Bab dan 21 Pasal. Permenhub tersebut mengatur mengenai Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang).
Kemenhub pun menyampaikan kepada perwakilan ojol apabila nanti pihaknya akan diundang untuk melakukan rapat dengar pendapat di DPR RI pada 9 Februari mendatang.
Lalu tuntutan ojol yang ketiga, yakni meminta agar ada kuota penerimaan ojol di berbagai daerah. Kata Fadel, hal tersebut akan diteruskan oleh Kemenhub guna menemukan titik penyelesaiannya.
Bukan hanya tiga tuntutan itu saja yang disampaikan. Akan tetapi juga soal adanya layanan transportasi online Maxim asal Rusia yang menurut mereka telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.
Baca Juga: Tak Sampai Ribuan, Demo Ojol di Kemenhub Hanya Ratusan Orang
Keluhan tersebut diajukan ojol kepada Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
"Alhamdulillah tadi dijawab oleh dirjen perhubungan darat, bahwa beliau sudah mengirimkan surat untuk mengevaluasi," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Kelar Berunding dengan Kemenhub, Pendemo Ojol Bergerak ke Istana
-
Ikut Demo di Jakarta, Driver Ojol Surabaya Ini Kesal Masih Ada yang Ngebid
-
Ojol Demo di Kemenhub, Polisi Tak Tutup Jalan Medan Merdeka Barat
-
Naik Pesawat Perintis Dapat Subsidi Pemerintah, Harga Tiket Murah Meriah
-
Konflik Membara, Pesawat Indonesia Diimbau Waspada Lintasi Irak dan Iran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka