Suara.com - Sedikitnya 10 orang perwakilan dari pengemudi ojek online yang melakukan demonstrasi diperkenankan berunding dengan Kementerian Perhubungan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Hasilnya, tiga tuntutan yang mereka ajukan pun diterima baik dan akan dilanjutkan oleh Kemenhub.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Driver Online (ADO) Samarinda Fadel Balher menjelaskan bahwa audiensinya bersama Kemenhub sempat berjalan alot. Meski begitu, audiensi yang berjalan selama hampir dua jam itu membuahkan hasil positif.
"Kami menginginkan tuntutan kami ini yang tiga disetujui Kemenhub dan alhamdulillah Kemenhub akan dibicarakan dan disetujui," kata Fadel seusai melakukan audiensi.
Fadel menerangkan pihaknya bersyukur karena sebelumnya payung hukum bagi ojol telah dirumuskan Kemenhub melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019.
Permenhub yang ditandatangani pada 11 Maret 2019 lalu itu terdiri dari 8 Bab dan 21 Pasal. Permenhub tersebut mengatur mengenai Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang).
Kemenhub pun menyampaikan kepada perwakilan ojol apabila nanti pihaknya akan diundang untuk melakukan rapat dengar pendapat di DPR RI pada 9 Februari mendatang.
Lalu tuntutan ojol yang ketiga, yakni meminta agar ada kuota penerimaan ojol di berbagai daerah. Kata Fadel, hal tersebut akan diteruskan oleh Kemenhub guna menemukan titik penyelesaiannya.
Bukan hanya tiga tuntutan itu saja yang disampaikan. Akan tetapi juga soal adanya layanan transportasi online Maxim asal Rusia yang menurut mereka telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.
Baca Juga: Tak Sampai Ribuan, Demo Ojol di Kemenhub Hanya Ratusan Orang
Keluhan tersebut diajukan ojol kepada Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
"Alhamdulillah tadi dijawab oleh dirjen perhubungan darat, bahwa beliau sudah mengirimkan surat untuk mengevaluasi," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Kelar Berunding dengan Kemenhub, Pendemo Ojol Bergerak ke Istana
-
Ikut Demo di Jakarta, Driver Ojol Surabaya Ini Kesal Masih Ada yang Ngebid
-
Ojol Demo di Kemenhub, Polisi Tak Tutup Jalan Medan Merdeka Barat
-
Naik Pesawat Perintis Dapat Subsidi Pemerintah, Harga Tiket Murah Meriah
-
Konflik Membara, Pesawat Indonesia Diimbau Waspada Lintasi Irak dan Iran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat
-
Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?