Suara.com - Sedikitnya 10 orang perwakilan dari pengemudi ojek online yang melakukan demonstrasi diperkenankan berunding dengan Kementerian Perhubungan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Hasilnya, tiga tuntutan yang mereka ajukan pun diterima baik dan akan dilanjutkan oleh Kemenhub.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Driver Online (ADO) Samarinda Fadel Balher menjelaskan bahwa audiensinya bersama Kemenhub sempat berjalan alot. Meski begitu, audiensi yang berjalan selama hampir dua jam itu membuahkan hasil positif.
"Kami menginginkan tuntutan kami ini yang tiga disetujui Kemenhub dan alhamdulillah Kemenhub akan dibicarakan dan disetujui," kata Fadel seusai melakukan audiensi.
Fadel menerangkan pihaknya bersyukur karena sebelumnya payung hukum bagi ojol telah dirumuskan Kemenhub melalui Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019.
Permenhub yang ditandatangani pada 11 Maret 2019 lalu itu terdiri dari 8 Bab dan 21 Pasal. Permenhub tersebut mengatur mengenai Ojek Online (Ojol) dan Ojek Pangkalan (Opang).
Kemenhub pun menyampaikan kepada perwakilan ojol apabila nanti pihaknya akan diundang untuk melakukan rapat dengar pendapat di DPR RI pada 9 Februari mendatang.
Lalu tuntutan ojol yang ketiga, yakni meminta agar ada kuota penerimaan ojol di berbagai daerah. Kata Fadel, hal tersebut akan diteruskan oleh Kemenhub guna menemukan titik penyelesaiannya.
Bukan hanya tiga tuntutan itu saja yang disampaikan. Akan tetapi juga soal adanya layanan transportasi online Maxim asal Rusia yang menurut mereka telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.
Baca Juga: Tak Sampai Ribuan, Demo Ojol di Kemenhub Hanya Ratusan Orang
Keluhan tersebut diajukan ojol kepada Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
"Alhamdulillah tadi dijawab oleh dirjen perhubungan darat, bahwa beliau sudah mengirimkan surat untuk mengevaluasi," katanya.
Berita Terkait
-
Belum Kelar Berunding dengan Kemenhub, Pendemo Ojol Bergerak ke Istana
-
Ikut Demo di Jakarta, Driver Ojol Surabaya Ini Kesal Masih Ada yang Ngebid
-
Ojol Demo di Kemenhub, Polisi Tak Tutup Jalan Medan Merdeka Barat
-
Naik Pesawat Perintis Dapat Subsidi Pemerintah, Harga Tiket Murah Meriah
-
Konflik Membara, Pesawat Indonesia Diimbau Waspada Lintasi Irak dan Iran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD