Suara.com - Partai Gerindra membela anggota DPR RI Mulan Jameela ihwal Polda Jawa Timur yang ingin memanggil Mulam terkait kasus investasi bodomg MeMiles. Gerindra memperingatkan agar Polda Jatim mengikuti prosedur jika tetap bersikeras memanggil Mulan.
Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemanggilan kepada Dewan untuk pemeriksaan di kepolisian harus seizin oleh Presiden Joko Widodo. Aturan itu, kata Dasco, tertuang dalam Undang-Undang MD3.
"Iya jadi begini kalau menurut undang undang MD3, apabila itu bukan dugaan kriminal khusus, pemanggilam terhadap anggota DPR itu harus seizin presiden. Jadi memang Polda Jatim kalau mau manggil yaitu harus ikutin prosedur yang berlaku," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Gerindra, kata Dasco sudah memberikan penjelasan mengenai posisi Mulan dalam kasus MeMiles. Dasco mengungkapkan berdasarkan kontrak yang ada, diketahui Mulan hanya sebagai penyanyi saat mengisi acara MeMile.
Ia pun meminta Kepala Kepolisian Polda Jatim untuk meminta izin ke Jokowi jika masih ingin mengklarifikasi langsung kepada Mulan.
"Nah kalau sudah kemudian diberikan penjelasan, Kapolda Jatim tetap ngotot mau manggil ya ikutin aja prosedur yang ada. Ikuti prosedur yang ada, sebagai warga negara yang baik, kami akan sarankan apabila Kapolda Jatim mengikuti prosedur yang ada, ya kami akan minta Mulan Jameela mengikuti prosedur yang ada juga," tutur Dasco.
Sebelumnya, pengacara Mulan, Ali Lubis, memastikan kliennya tak akan penuhi panggilan Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong MeMiles jika belum diizinkan Presiden Joko Widodo.
"Jadi sampai saat ini sepanjang presiden belum memberikan persetujuan secara tertulis, maka mbak Mulan tidak akan hadir," kata Ali Lubis dihubungi Selasa (14/1/2020) malam.
Menurut Ali, polisi harus mengantongi izin Presiden Jokowi karena Mulan Jameela saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Ketentuan itu kata dia, tertuang dalam dalam UU MD3.
Baca Juga: Minta Sandiaga Waspada di Pilpres 2024, Gerindra: Ucapan Jokowi Tak Salah
"Ya memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3 ya, dimana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mau Diperiksa Polisi, Gerindra: Mulan Jameela Cuma Nyanyi di Acara MeMiles
-
Panggil Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Polisi Bakal Bersurat ke Jokowi
-
Mulan Jameela Siap Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait MeMiles, Asal ...
-
Polda Jatim Masih akan Panggil 13 Artis Lagi dalam Kasus MeMiles
-
Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda