Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan terhadap korban berinisial MS di Pulomas, Jakarta Timur. Total ada tiga orang yang ditangkap saat polisi membebaskan korban yang disekap di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Rabu (15/1/2020).
Ketiga pelaku yang ditangkap petugas, yakni Asep Priatna, Joggy Cana Siregar, dan Agus Jaka. Mereka melakukan penculikan serta penyekapan karena AM diduga menggelapkan uang perusahaan.
"Latar belakang permasalahan korban dianggap mengelapkan uang perusahaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2020).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, baik AM maupun ketiga pelaku adalah karyawan dari PT OHP. Perusahan tersebut bergerak di bidang bidang event organizer (EO).
"(Korban) ya ini sebenarnya karyawan juga. Yang melakukan juga kelihatannya dari internal mereka. Mungkin ada kaitannya dengan masalah keuangan tadi," kata Suyudi.
Kekinian, polisi masih mendalami motif penyekapan. Dalam penyekapan yang berlangsung sejak Selasa (7/1/2020) ada tindak kekerasan yang dilakukan terhadap AM.
"(Motifnya) nanti kita dalami. Yang jelas ada kekerasan di sana, ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," katanya.
Berita Terkait
-
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
-
Sekap Korban karena Masalah Uang, 3 Penculik di Pulomas Tertangkap
-
Disekap Penculik di Pulomas, Polda Metro Bergerak ke Lokasi Bebaskan Korban
-
Bantah Ada Pemerasan, Polda Metro Jelaskan Rotasi Jabatan AKBP Andi Sinjaya
-
Dugaan Malfungsi Pompa Air di Jakarta, Polda Metro Bakal Panggil Pihak Lain
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026