Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan terhadap korban berinisial MS di Pulomas, Jakarta Timur. Total ada tiga orang yang ditangkap saat polisi membebaskan korban yang disekap di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Rabu (15/1/2020).
Ketiga pelaku yang ditangkap petugas, yakni Asep Priatna, Joggy Cana Siregar, dan Agus Jaka. Mereka melakukan penculikan serta penyekapan karena AM diduga menggelapkan uang perusahaan.
"Latar belakang permasalahan korban dianggap mengelapkan uang perusahaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2020).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, baik AM maupun ketiga pelaku adalah karyawan dari PT OHP. Perusahan tersebut bergerak di bidang bidang event organizer (EO).
"(Korban) ya ini sebenarnya karyawan juga. Yang melakukan juga kelihatannya dari internal mereka. Mungkin ada kaitannya dengan masalah keuangan tadi," kata Suyudi.
Kekinian, polisi masih mendalami motif penyekapan. Dalam penyekapan yang berlangsung sejak Selasa (7/1/2020) ada tindak kekerasan yang dilakukan terhadap AM.
"(Motifnya) nanti kita dalami. Yang jelas ada kekerasan di sana, ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," katanya.
Berita Terkait
-
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
-
Sekap Korban karena Masalah Uang, 3 Penculik di Pulomas Tertangkap
-
Disekap Penculik di Pulomas, Polda Metro Bergerak ke Lokasi Bebaskan Korban
-
Bantah Ada Pemerasan, Polda Metro Jelaskan Rotasi Jabatan AKBP Andi Sinjaya
-
Dugaan Malfungsi Pompa Air di Jakarta, Polda Metro Bakal Panggil Pihak Lain
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial