Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kembali buka suara soal rotasi AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dia membantah adanya isu pemerasan uang senilai Rp 1 miliar sehingga Andi dicopot dari jabatannya.
Menurut Yusri, Andi memiliki latar belakang pendidikan yang bagus sehingga dijadikan tenaga pengajar di institusi Polri. Kekinian, Andi menjabat sebagai Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya.
"Karena memang Andi ini adalah orang yang punya pendidikan yang bagus, sehingga dibutuhkan oleh institusi kita untuk dijadikan tenaga pendidik, ini pertimbangan institusi," kata Yusri di kantornya, Selasa (14/1/2020).
"Ini bukan dicopot, kalau dicopot itu tidak ada jabatan karena bermasalah, nanti diperiksa, kalau mutasi itu penyegaran," sambungnya.
Lebih jauh, Yusri membenarkan adanya pemeriksaam terhadap Andi oleh Propam Polda Metro Jaya. Namum pemeriksaan tersebut dilakukan hanya untuk mengkonfirmasi isu tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa propam, itu untuk mengkonfirmasi isu tersebut, bukan karena adanya laporan," kata Yusri.
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/13/I/KEP/2020 tertanggal 8 Januari 2020 dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Mardiyono.
Bersamaan dengan hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada oknum anggota Polres Metro Jakarta yang meminta uang senilai Rp 1 miliar.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut pencopotan oknum tersebut tertuang dalam Surat Telegram yang sama dengan dirotasinya Andi Sinjaya Ghalib.
Baca Juga: Mutasi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Mabes: Beda Ya Dengan Copot
"Pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 8 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan," tulis Neta dalam keterangan tertulisnya pada Senin (13/1/2020).
Neta menyebut, pihak pelapor diminta uang dengan jumlah Rp 1 miliar pada pertengahan November 2019. Lantas, pelapor bersama IPW melaporkan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Klinik Kesehatan Ilegal di Kemang Digrebek Polisi, Korbannya Banyak
-
Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi
-
Buka Praktik Suntik Sel Punca Ilegal, Klinik di Kemang Disegel Polisi
-
Jika Jakarta Banjir Lagi, Polisi Izinkan Pemotor Masuk Tol
-
Dugaan Malfungsi Pompa Air di Jakarta, Polda Metro Bakal Panggil Pihak Lain
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara