Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kembali buka suara soal rotasi AKBP Andi Sinjaya Ghalib dari jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dia membantah adanya isu pemerasan uang senilai Rp 1 miliar sehingga Andi dicopot dari jabatannya.
Menurut Yusri, Andi memiliki latar belakang pendidikan yang bagus sehingga dijadikan tenaga pengajar di institusi Polri. Kekinian, Andi menjabat sebagai Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya.
"Karena memang Andi ini adalah orang yang punya pendidikan yang bagus, sehingga dibutuhkan oleh institusi kita untuk dijadikan tenaga pendidik, ini pertimbangan institusi," kata Yusri di kantornya, Selasa (14/1/2020).
"Ini bukan dicopot, kalau dicopot itu tidak ada jabatan karena bermasalah, nanti diperiksa, kalau mutasi itu penyegaran," sambungnya.
Lebih jauh, Yusri membenarkan adanya pemeriksaam terhadap Andi oleh Propam Polda Metro Jaya. Namum pemeriksaan tersebut dilakukan hanya untuk mengkonfirmasi isu tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa propam, itu untuk mengkonfirmasi isu tersebut, bukan karena adanya laporan," kata Yusri.
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/13/I/KEP/2020 tertanggal 8 Januari 2020 dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Mardiyono.
Bersamaan dengan hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada oknum anggota Polres Metro Jakarta yang meminta uang senilai Rp 1 miliar.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut pencopotan oknum tersebut tertuang dalam Surat Telegram yang sama dengan dirotasinya Andi Sinjaya Ghalib.
Baca Juga: Mutasi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Mabes: Beda Ya Dengan Copot
"Pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 8 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan," tulis Neta dalam keterangan tertulisnya pada Senin (13/1/2020).
Neta menyebut, pihak pelapor diminta uang dengan jumlah Rp 1 miliar pada pertengahan November 2019. Lantas, pelapor bersama IPW melaporkan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Klinik Kesehatan Ilegal di Kemang Digrebek Polisi, Korbannya Banyak
-
Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi
-
Buka Praktik Suntik Sel Punca Ilegal, Klinik di Kemang Disegel Polisi
-
Jika Jakarta Banjir Lagi, Polisi Izinkan Pemotor Masuk Tol
-
Dugaan Malfungsi Pompa Air di Jakarta, Polda Metro Bakal Panggil Pihak Lain
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan