Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia, Muhammad Farhan yang disandera kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan oleh militer Filipina pada Rabu (15/1/2020) petang waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjelaskan, bahwa Farhan dibebaskan di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu sekitar pukul 18.45 waktu setempat.
Saat ini, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.
"Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," tulis Kemenlu RI dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (16/1/2020).
Farhan merupakan satu dari 3 WNI yang diculik Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia, pada 23 September 2019 lalu.
Dua sandera lainnya atas nama Maharudin dan Samiun telah lebih dulu dibebaskan pada 22 Desember lalu, dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
"Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG (kelompok Abu Sayyaf) telah berhasil dibebaskan," lanjutnya.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.
Diketahui, kelompok Abu Sayyaf menangkap ketiga orang ini ketika mereka tengah melaut dan memancing udang.
Baca Juga: Muhammad Farhan, WNI Disandera Abu Sayyaf Diselamatkan Tentara Filipina
Perairan Tambisan memang dikenal rawan pembajakan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Dalam aksinya itu, kelompok Abu Sayyaf melalui video di Facebook sempat memaksa ketiganya untuk meminta uang tebusan kepada pemerintah Indonesia sebesar 30 juta peso atau Rp 8,3 miliar demi membebaskan mereka.
Berita Terkait
-
Muhammad Farhan, WNI Disandera Abu Sayyaf Diselamatkan Tentara Filipina
-
WNI Terakhir yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina Berhasil Dibebaskan
-
Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius
-
WNI Selalu jadi Target Sandera Abu Sayyaf, Wapres Maruf Mau Evaluasi
-
Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Pulang ke Keluarga, Satu Masih di Filipina
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar