Suara.com - Muhammad Farhan, warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan berhasil dibebaskan pada Rabu (15/1) petang waktu setempat, menurut pernyataan resmi Kementrian Luar Negeri Indonesia.
"Yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," tulis pernyataan sebagaimana dilansir BBC Indonesia.
Farhan dilaporkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahkan otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Farhan merupakan WNI terakhir yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Diculik Saat Melaut
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 lalu. Dua sandera lainnya, Maharudin dan Samiun, telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Ia disekap selama 115 hari.
Surat kabar Filipina Manila Bulletin melaporkan bahwa ia diselamatkan oleh Komando Mindanao Barat (WestMinCom) sekitar pukul 18:45 waktu setempat pada Rabu.
Menurut Komandan WestMinCom Letjen Cirilito Sobejana, para tentara melancarkan "operasi intelijen dan tempur yang intensif" yang menghasilkan kebebasan Farhan.
Baca Juga: Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius
"Tentara di lapangan menerima informasi dari warga lokal tentang keberadaannya, yang akhirnya menghasilkan pembebasan tersebut," katanya seperti dikutip Manila Bulletin.
Farhan dilaporkan kabur dari penculiknya, hingga seorang warga sipil yang merupakan kawannya memberi informasi tentang keberadaannya.
Para tentara pergi ke area tersebut untuk mengecek laporan.
Sobejana mengatakan korban penculikan dibawa ke rumah sakit setempat untuk diperiksa, kemudian diterbangkan ke rumah sakit umum untuk pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
-
Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius
-
WNI Selalu jadi Target Sandera Abu Sayyaf, Wapres Maruf Mau Evaluasi
-
Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Pulang ke Keluarga, Satu Masih di Filipina
-
LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf
-
Sore Ini Kemenlu Gelar Prosesi Serah Terima 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini