Suara.com - Muhammad Farhan, warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan berhasil dibebaskan pada Rabu (15/1) petang waktu setempat, menurut pernyataan resmi Kementrian Luar Negeri Indonesia.
"Yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," tulis pernyataan sebagaimana dilansir BBC Indonesia.
Farhan dilaporkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahkan otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Farhan merupakan WNI terakhir yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Diculik Saat Melaut
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 lalu. Dua sandera lainnya, Maharudin dan Samiun, telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Ia disekap selama 115 hari.
Surat kabar Filipina Manila Bulletin melaporkan bahwa ia diselamatkan oleh Komando Mindanao Barat (WestMinCom) sekitar pukul 18:45 waktu setempat pada Rabu.
Menurut Komandan WestMinCom Letjen Cirilito Sobejana, para tentara melancarkan "operasi intelijen dan tempur yang intensif" yang menghasilkan kebebasan Farhan.
Baca Juga: Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius
"Tentara di lapangan menerima informasi dari warga lokal tentang keberadaannya, yang akhirnya menghasilkan pembebasan tersebut," katanya seperti dikutip Manila Bulletin.
Farhan dilaporkan kabur dari penculiknya, hingga seorang warga sipil yang merupakan kawannya memberi informasi tentang keberadaannya.
Para tentara pergi ke area tersebut untuk mengecek laporan.
Sobejana mengatakan korban penculikan dibawa ke rumah sakit setempat untuk diperiksa, kemudian diterbangkan ke rumah sakit umum untuk pemeriksaan lanjutan.
Berita Terkait
-
Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius
-
WNI Selalu jadi Target Sandera Abu Sayyaf, Wapres Maruf Mau Evaluasi
-
Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Pulang ke Keluarga, Satu Masih di Filipina
-
LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf
-
Sore Ini Kemenlu Gelar Prosesi Serah Terima 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan