Suara.com - Aksi penculikan dan penyekapan baru saja diungkap polisi di kawasan Pulomas. Kekinian, kondisi rumah lokasi penyekapan tertutup rapat, tidak ada aktivitas berarti yang dilakukan di dalam kantor perusahaan event organizer PT OHP di Pulomas, Pulo Gadung, Jakarta Timur itu usai digerebek polisi pada Rabu (15/1/2020) kemarin.
Pantauan Suara.com pada Kamis (16/1), rumah yang terletak di Jalan Pulomas Barat IV nomor 99 itu tampak digembok rapat, bagian teras rumah tampak berantakan dan hanya ada satu motor vespa yang terparkir depan garasi.
Kantor ini tampak seperti sebuah gudang tempat penyimpanan logistik dan alat-alat event organizer.
Sejak pukul 10.00 WIB masih ada aktivitas orang di dalam, namun sekitar pukul 11.12 WIB seluruh karyawan tampak keluar meninggal kantor.
Salah satu karyawan, Anton menyebut untuk hari ini kantor PT OHP di Pulomas tidak beroperasi.
"Untuk hari ini, tidak berjalan dulu," ujar Anton sambil meninggalkan lokasi, Kamis (16/1/2020).
Mereka juga tidak memperbolehkan awak media untuk masuk lebih jauh ke dalam, sebab kantor digembok rapat.
“Kita di sini menyerahkan semuanya ke polisi. Jadi dari sisi perusahaan, kita nggak bisa kasih keterangan apa-apa," ucap Anton.
Sebelumnya, aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020). Sebanyak tiga orang telah diringkus. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.
Baca Juga: Penculikan di Pulomas, Polisi Buru Otak Penyekapan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memburu otak penyekapan terhadap korban berinsial MS. Sosok tersebut bernama Andre yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita lakukan pengejaran Insyaallah secepatnya kita tangkap," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Menurut dia, Andre merupakan bos dari PT. OHP. Penculikan tersebut disinyalir lantaran MS selaku manager PT. OHP menggelapkan uang senilai Rp 21 juta.
Berita Terkait
-
Penculikan di Pulomas, Polisi Buru Otak Penyekapan
-
Seminggu Disekap, Korban Penculikan Pulomas Cuma Diberi Makan Sehari Sekali
-
Penyekapan di Pulomas, Korban Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
-
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
-
Sekap Korban karena Masalah Uang, 3 Penculik di Pulomas Tertangkap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Ngaku Cuma Mengingatkan Tapi Dapat Respon Negatif dari Purbaya, Noel: Sekelas Menteri Saja Idiot!
-
Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
-
Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!
-
Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar