Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020). Sebanyak tiga orang telah diringkus. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memburu otak penyekapan terhadap korban berinsial MS. Sosok tersebut bernama Andre yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita lakukan pengejaran Insyaallah secepatnya kita tangkap," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Menurut dia, Andre merupakan bos dari PT. OHP. Penculikan tersebut disinyalir lantaran MS selaku manager PT. OHP menggelapkan uang senilai Rp 21 juta.
"Memang hasil audit menyatakan itu, tapi memang tindakan si pemilik perusahaan (Andre) ini seharusnya melaporkan (ke polisi) tapi dia melakukan tindakan sendiri," katanya.
Ditambahkan Yusri, MS mulanya memunyai niat baik untuk menyelesaikan masalah yang menimpanya itu. Saat dia bertandang ke kantor, Andre beserta tiga tersangka langsung menyekapnya.
"Dia (Andre) lakukan penganiyaan ke korban dengan cara menyundut dan memukul korban selama kurang lebih seminggu," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, baik AM maupun ketiga pelaku adalah karyawan dari PT OHP. Perusahan tersebut bergerak di bidang bidang event organizer (EO).
"(Korban) ya ini sebenarnya karyawan juga. Yang melakukan juga kelihatannya dari internal mereka. Mungkin ada kaitannya dengan masalah keuangan tadi," kata Suyudi.
Baca Juga: Seminggu Disekap, Korban Penculikan Pulomas Cuma Diberi Makan Sehari Sekali
Kekinian, polisi masih mendalami motif penyekapan. Dalam penyekapan yang berlangsung sejak Selasa (7/1/2020) ada tindak kekerasan yang dilakukan terhadap AM.
Berita Terkait
-
Seminggu Disekap, Korban Penculikan Pulomas Cuma Diberi Makan Sehari Sekali
-
Penyekapan di Pulomas, Korban Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
-
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
-
Sekap Korban karena Masalah Uang, 3 Penculik di Pulomas Tertangkap
-
Disekap Penculik di Pulomas, Polda Metro Bergerak ke Lokasi Bebaskan Korban
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut