Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap angkat bicara terkait surat perintah lidik (Sprinlidik) kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang berada di tangan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Yudi menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang janggal, lantaran Masinton mendapatkan Sprinlidik tersebut dari orang yang mengaku bernama Novel Yudi Harahap.
Yudi menegaskan, selama 13 tahun bekerja di lembaga antirasuah tersebut, nama yang disebut Masinton tak pernah ada dalam institusi KPK.
"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu di institusi ini," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).
Yudi pun tak mengetahui maksud Masinton mendapatkan Sprinlidik kasus Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dari seseorang yang tak dikenalnya. Apalagi, nama yang disebut Masinton, mirip dengan nama aslinya tersebut.
"Saya tidak tahu apa maksud Bang Masinton menyampaikan bahwa sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang beliau tidak kenal, namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap. Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya," katanya.
Yudi juga mengemukakan, sejak Senin (13/1/2020) dirinya tidak berada di Jakarta karena sedang dalam tugas.
"Seperti biasa saat penugasan kasatgas saya sudah melaporkannya ke atasan yakni Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan. Sehingga saya pastikan bukan saya yang dimaksud," ujar Yudi.
Yudi menambahkan tak mengetahui tujuan maupun motif orang yang memberikan Sprinlidik perkara di KPK kepada Masinton.
Baca Juga: Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel
"Saya tidak mengetahui apa motif dari orang yang mengaku namanya mirip dengan nama saya tersebut."
Yudi juga mengaku siap, bila Dewan Pengawas KPK meminta keterangan Yudi. Apalagi, bila dipertemukan langsung dengan Masinton.
"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, maka saya bersedia."
Yudi menegaskan, dirinya tidak menjadi penyidik maupun penyelidik KPK dalam perkara Wahyu Setiawan.
"Saya juga tidak terlibat dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, baik sebagai penyelidik ataupun penyidik. Saat ini, saya dan pegawai KPK lainnya tetap fokus saja kepada pekerjaan kami."
Untuk diketahui, pada Kamis (16/1/2020) siang, Masinton Pasaribu menjelaskan asal usul surat perintah lidik (Sprinlidik) kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sampai bocor ke tangannya.
Masinton mengaku surat itu didapatkan dari seseorang bernama Novel Yudi Harahap. Sprinlidik itu diberikan Novel saat bertemu Masinton di Gedung DPR RI pada Selasa 14 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat menghampiri Masinton, di tangan Novel sudah ada sebuah map yang ditujukan untuknya.
"Kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/1/2020).
Berita Terkait
-
Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel
-
Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
-
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
-
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
-
KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung