Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak pernah memberikan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terkait kasus suap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan kepada pihak yang tak berkepentingan.
KPK pun mempertanyakan keaslian Sprinlidik yang sempat ditunjukkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan Sprinlidik terkait kasus suap Wahyu selain kepada pihak yang berkepentingan.
"Kami tak tahu itu (Sprinlidik) asli atau tidak yang ditujukan oleh Pak Masinton. Secara substansi kita tidak tahu, namun secara pasti kami tidak pernah mengedarkan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Ali pun membantah jika disebut telah terjadi kebocoran terhadap Sprinlidik KPK terkait kasus suap Wahyu. Di sisi lain, Ali juga meminta awak media untuk mempertanyakan langsung kepada Masinton terkait tujuan menunjukkan Sprinlidik tersebut kepada publik.
"Saya kira tanyakan saja ke Pak Masinton kepentingannya untuk apa, menunjukan surat itu ke publik yang kami yakini tidak pernah memberikan," katanya.
Kendati mengklaim tidak pernah memberikan Sprinlidik kepada Masinton, Ali mengatakan KPK tidak akan menelusuri sumber Sprinlidik yang dipegang oleh politisi PDIP tersebut.
"Karena kami yakin tidak pernah memberikan kepada pihak manapun," tandasnya.
Sebelumnya, politisi PDIP Masinton Pasaribu sempat menunjukkan Sprinlidik KPK terkait kasus suap eks Wahyu Setiawan dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Selasa (14/1) malam.
Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
Sprinlidik tekait kasus suap Wahyu yang ditunjukkan Masinton itu tertanggal 20 Desember 2019.
Berita Terkait
-
Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
-
Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya
-
KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
-
Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang