Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak pernah memberikan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terkait kasus suap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan kepada pihak yang tak berkepentingan.
KPK pun mempertanyakan keaslian Sprinlidik yang sempat ditunjukkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan Sprinlidik terkait kasus suap Wahyu selain kepada pihak yang berkepentingan.
"Kami tak tahu itu (Sprinlidik) asli atau tidak yang ditujukan oleh Pak Masinton. Secara substansi kita tidak tahu, namun secara pasti kami tidak pernah mengedarkan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Ali pun membantah jika disebut telah terjadi kebocoran terhadap Sprinlidik KPK terkait kasus suap Wahyu. Di sisi lain, Ali juga meminta awak media untuk mempertanyakan langsung kepada Masinton terkait tujuan menunjukkan Sprinlidik tersebut kepada publik.
"Saya kira tanyakan saja ke Pak Masinton kepentingannya untuk apa, menunjukan surat itu ke publik yang kami yakini tidak pernah memberikan," katanya.
Kendati mengklaim tidak pernah memberikan Sprinlidik kepada Masinton, Ali mengatakan KPK tidak akan menelusuri sumber Sprinlidik yang dipegang oleh politisi PDIP tersebut.
"Karena kami yakin tidak pernah memberikan kepada pihak manapun," tandasnya.
Sebelumnya, politisi PDIP Masinton Pasaribu sempat menunjukkan Sprinlidik KPK terkait kasus suap eks Wahyu Setiawan dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Selasa (14/1) malam.
Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
Sprinlidik tekait kasus suap Wahyu yang ditunjukkan Masinton itu tertanggal 20 Desember 2019.
Berita Terkait
-
Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
-
Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya
-
KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
-
Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser