Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak pernah memberikan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terkait kasus suap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan kepada pihak yang tak berkepentingan.
KPK pun mempertanyakan keaslian Sprinlidik yang sempat ditunjukkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan Sprinlidik terkait kasus suap Wahyu selain kepada pihak yang berkepentingan.
"Kami tak tahu itu (Sprinlidik) asli atau tidak yang ditujukan oleh Pak Masinton. Secara substansi kita tidak tahu, namun secara pasti kami tidak pernah mengedarkan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Ali pun membantah jika disebut telah terjadi kebocoran terhadap Sprinlidik KPK terkait kasus suap Wahyu. Di sisi lain, Ali juga meminta awak media untuk mempertanyakan langsung kepada Masinton terkait tujuan menunjukkan Sprinlidik tersebut kepada publik.
"Saya kira tanyakan saja ke Pak Masinton kepentingannya untuk apa, menunjukan surat itu ke publik yang kami yakini tidak pernah memberikan," katanya.
Kendati mengklaim tidak pernah memberikan Sprinlidik kepada Masinton, Ali mengatakan KPK tidak akan menelusuri sumber Sprinlidik yang dipegang oleh politisi PDIP tersebut.
"Karena kami yakin tidak pernah memberikan kepada pihak manapun," tandasnya.
Sebelumnya, politisi PDIP Masinton Pasaribu sempat menunjukkan Sprinlidik KPK terkait kasus suap eks Wahyu Setiawan dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Selasa (14/1) malam.
Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
Sprinlidik tekait kasus suap Wahyu yang ditunjukkan Masinton itu tertanggal 20 Desember 2019.
Berita Terkait
-
Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
-
Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya
-
KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
-
Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!