Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mangkir dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/1/2020). Zulhas seharusnya diperiksa dalam perkara dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
"Pak Zulkifli Hasan hari ini tidak hadir (panggilan penyidik)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Ali Fikri, surat pemanggilan untuk Wakil Ketua MPR tersebut diyakini telah diterima sesuai alamat data pribadi Zulkifli Hasan.
Namun, Zulhas tak beritikad baik untuk menginformasikan kepada KPK tentang datang atau tidaknya dalam pemeriksaan.
"Belum ada konfirmasi yang bersangkutan kenapa tidak hadir," ucap Ali.
Ali memastikan KPK tak berhenti. Tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Zulhas.
“Beberapa hari ke depan akan kami panggil lagi,” kata dia.
Untuk diketahui, Zulhas dipanggil KPK dalam kapasitas ketika menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan era Presiden SBY.
KPK pada 29 April 2019 telah mengumumkan tiga tersangka terdiri dari perorangan dan korporasi terkait pemberian hadiah atau janji pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Baca Juga: Kasus Suap Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Panggil Ketum PAN Zulkifli Hasan
Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.
Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Suap SAH Minta Ditahan di Solo
-
Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dokter Kemenkumham Jabar
-
Kasus Suap Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Panggil Ketum PAN Zulkifli Hasan
-
Namanya Disebut dalam Sidang Suap SAH, Walkot Jogja Siap Jadi Saksi
-
Harun Masiku Tersangka Suap Pakai Baju Demokrat, Jansen Protes
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL