Suara.com - Media China baru-baru ini memberitakan tentang pemberian hadiah kepada para nelayan yang menemukan "alat mata-mata asing." Di balik berita di media resmi China itu, ada sesuatu yang dipenuhi tanda tanya.
Nelayan yang telah mendapatkan hadiah mencapai 11 orang, satu perempuan dan selebihnya laki-laki. Mereka menemukan tujuh alat.
Ini bukan yang pertama, para nelayan dari Jiangsu menemukan "alat mata-mata" ini. Pada 2018, sebanyak 18 orang diberi hadian karena menemukan sembilan alat.
Hadiah yang mereka dapatkan juga besar sampai sekitar 500.000 yuan atau sekitar Rp1,2 miliar, sekitar 17 kali lebih tinggi dari pendapatan rata-rata di China.
Pemberian hadiah seperti ini juga pernah berlangsung setahun sebelumnya.
Jadi dari mana "alat mata-mata bawah laut" ini? Apa fungsinya dan mengapa begitu berharga? Dan mengapa para nelayan ini menemukan begitu banyak alat?
Jiangsu adalah provinsi di China timur, wilayah pesisir sepanjang 1.000 kilometer. Pesisir ini menghadap ke Jepang dan Korea Selatan, sementara letak Taiwan sekitar 1.000 kilometer di selatan.
Letak geografis seperti ini dan besarnya kehadiran Amerika Serikat di kawasan menjelaskan mengapa para nelayan sering menemukan alat mata-mata ini.
China tidak menjelaskan di mana saja alat ini ditemukan dan hanya mengatakan "buatan negara-negara lain."
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo: Enggak Ada Kapal Nelayan China di Laut Natuna
Penjelaskan Pakar
Namun pakar dan konsultan regional Alexander Neill mengatakan mungkin alat ini berasal dari "Kapal Angkatan Laut AS, pasukan keamanan Jepang atau mungkin Taiwan, karena di wilayah ini terjadi persaingan tinggi."
Lalu apa yang ingin didapatkan Amerika, Jepang atau Taiwan?
Pada 2009, Angkatan Laut AS mensponsori penelitian drone bawah laut, yang dikenal sebagai "alat bawah laut tak berawak", "unmanned undersea vehicles (UUV)".
Penelitian ini merekomendasikan tujuh cara penggunaan UUV, termasuk melacak "potensi kapal selam musuh". Kemudian mencari bom bawah laut, khususnya di perairan negara-negara lain, mengerahkan perlengkapan mata-mata.
Kemudian memonitor "infrastruktur bawah laut", seperti kabel komunikasi.
Berita Terkait
-
AS-China Akur, Nilai Tukar Rupiah Bisa Bergerak Rp 13.600 Per Dolar AS
-
USMCA Berlaku, Harga Minyak Dunia Naik
-
Mahfud Sampaikan Ketegasan Indonesia Soal Kedaulatan Natuna ke Dubes China
-
Tampil Menekan, Kevin / Marcus Hanya Butuh 31 Menit Libas Ganda China
-
Tahun Tikus Logam: Shio Kerbau, Buang Saja Apapun yang Cuma Menguras Emosi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu