Suara.com - Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara alias Bang Japar, Fahira Idris, berencana melaporkan balik politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Fahira tidak terima pendukung Anies termasuk Bang Japar disebut melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020) lalu.
Fahira mengklaim massa yang didatangkan ke kantor Gubernur Anies Baswedan tidak melakukan kegiatan anarkis seperti pelemparan botol kepada massa kontra Anies.
"Saya rencana mau lapor balik," ujar Fahira saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Untuk diketahui, pelemparan dengan botol hingga kalimat tidak pantas yang dilontarkan kubu Pro Anies kepada kelompok kontra terjadi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Terkait itu Fahira menilai tindakan anarkis itu berasal dari kelompok lain yang juga mendukung Anies.
Fahira mengaku saat aksi demonstrasi berlangsung, pihaknya tidak saling berkoordinasi dengan kelompok pro Anies lainnya. Bang Japar, kata Fahira, telah diinstruksikan untuk berada di dalam Balai Kota.
"Kami bagian dari yang menjaga. Bukan melakukan anarkisme. Saya bilang gitu. Sifatnya menjaga. Saya percaya korlap saya. Korlap saya korlap Bang Japar saja, kami baris bersama anggota saya," jelasnya.
Meski demikian, ia mempersilahkan Dewi Tanjung melakukan pelaporan kepada pihaknya terkait insiden itu.
Namun ia meminta Dewi membuktikan tuduhannya dan siap untuk melawannya di jalur hukum.
Baca Juga: Anies Baswedan Digugat Korban Banjir, Ini Dakwaannya
"Yang memaki mungkin orang lain. Bukan dari Bang Japar. Silahkan saja Dewi Tanjung melaporkan ormas saya ke polisi, kami hadapi," pungkasnya.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam. Dia melaporkan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam aksi unjuk rasa di balai kota pada Selasa (14/1/2020).
Saat menggelar aksi tersebut, massa pro Anies Baswedan juga menggelar aksi tandingan. Dewi menuding jika kubu Bang Japar melayangkan psywar berupa makian kasar pada kubunya.
"Mereka melempar kami, massa pendemo saya dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," katanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam.
Laporan polisi itu tertuang pada LP/313/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 16 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri sedangkan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Membantah, Fahira Sebut Dewi Tanjung Cs Diserang Simpatisan Anies yang Lain
-
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
-
Usai Sambangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim Polri
-
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
-
Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi