Suara.com - Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara alias Bang Japar, Fahira Idris, berencana melaporkan balik politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Fahira tidak terima pendukung Anies termasuk Bang Japar disebut melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020) lalu.
Fahira mengklaim massa yang didatangkan ke kantor Gubernur Anies Baswedan tidak melakukan kegiatan anarkis seperti pelemparan botol kepada massa kontra Anies.
"Saya rencana mau lapor balik," ujar Fahira saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Untuk diketahui, pelemparan dengan botol hingga kalimat tidak pantas yang dilontarkan kubu Pro Anies kepada kelompok kontra terjadi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Terkait itu Fahira menilai tindakan anarkis itu berasal dari kelompok lain yang juga mendukung Anies.
Fahira mengaku saat aksi demonstrasi berlangsung, pihaknya tidak saling berkoordinasi dengan kelompok pro Anies lainnya. Bang Japar, kata Fahira, telah diinstruksikan untuk berada di dalam Balai Kota.
"Kami bagian dari yang menjaga. Bukan melakukan anarkisme. Saya bilang gitu. Sifatnya menjaga. Saya percaya korlap saya. Korlap saya korlap Bang Japar saja, kami baris bersama anggota saya," jelasnya.
Meski demikian, ia mempersilahkan Dewi Tanjung melakukan pelaporan kepada pihaknya terkait insiden itu.
Namun ia meminta Dewi membuktikan tuduhannya dan siap untuk melawannya di jalur hukum.
Baca Juga: Anies Baswedan Digugat Korban Banjir, Ini Dakwaannya
"Yang memaki mungkin orang lain. Bukan dari Bang Japar. Silahkan saja Dewi Tanjung melaporkan ormas saya ke polisi, kami hadapi," pungkasnya.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam. Dia melaporkan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam aksi unjuk rasa di balai kota pada Selasa (14/1/2020).
Saat menggelar aksi tersebut, massa pro Anies Baswedan juga menggelar aksi tandingan. Dewi menuding jika kubu Bang Japar melayangkan psywar berupa makian kasar pada kubunya.
"Mereka melempar kami, massa pendemo saya dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," katanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam.
Laporan polisi itu tertuang pada LP/313/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 16 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri sedangkan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Membantah, Fahira Sebut Dewi Tanjung Cs Diserang Simpatisan Anies yang Lain
-
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
-
Usai Sambangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim Polri
-
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
-
Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran