Suara.com - Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara alias Bang Japar, Fahira Idris, berencana melaporkan balik politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Fahira tidak terima pendukung Anies termasuk Bang Japar disebut melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020) lalu.
Fahira mengklaim massa yang didatangkan ke kantor Gubernur Anies Baswedan tidak melakukan kegiatan anarkis seperti pelemparan botol kepada massa kontra Anies.
"Saya rencana mau lapor balik," ujar Fahira saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Untuk diketahui, pelemparan dengan botol hingga kalimat tidak pantas yang dilontarkan kubu Pro Anies kepada kelompok kontra terjadi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Terkait itu Fahira menilai tindakan anarkis itu berasal dari kelompok lain yang juga mendukung Anies.
Fahira mengaku saat aksi demonstrasi berlangsung, pihaknya tidak saling berkoordinasi dengan kelompok pro Anies lainnya. Bang Japar, kata Fahira, telah diinstruksikan untuk berada di dalam Balai Kota.
"Kami bagian dari yang menjaga. Bukan melakukan anarkisme. Saya bilang gitu. Sifatnya menjaga. Saya percaya korlap saya. Korlap saya korlap Bang Japar saja, kami baris bersama anggota saya," jelasnya.
Meski demikian, ia mempersilahkan Dewi Tanjung melakukan pelaporan kepada pihaknya terkait insiden itu.
Namun ia meminta Dewi membuktikan tuduhannya dan siap untuk melawannya di jalur hukum.
Baca Juga: Anies Baswedan Digugat Korban Banjir, Ini Dakwaannya
"Yang memaki mungkin orang lain. Bukan dari Bang Japar. Silahkan saja Dewi Tanjung melaporkan ormas saya ke polisi, kami hadapi," pungkasnya.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam. Dia melaporkan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam aksi unjuk rasa di balai kota pada Selasa (14/1/2020).
Saat menggelar aksi tersebut, massa pro Anies Baswedan juga menggelar aksi tandingan. Dewi menuding jika kubu Bang Japar melayangkan psywar berupa makian kasar pada kubunya.
"Mereka melempar kami, massa pendemo saya dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," katanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam.
Laporan polisi itu tertuang pada LP/313/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 16 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri sedangkan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Membantah, Fahira Sebut Dewi Tanjung Cs Diserang Simpatisan Anies yang Lain
-
Pimpinan KPU Dianggap Abai Terhadap Wahyu, Bawaslu: Itu Bukan Putusan
-
Usai Sambangi Dewan Pers, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim Polri
-
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
-
Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf