Suara.com - Tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) berkonsultasi terkait pemberitaan ke Dewan Pers, Jumat (17/1/2020). PDIP membantah apabila kehadiran tim kuasa hukumnya tersebut dilakukan untuk mengancam kebebasan pers.
Juru bicara PDIP Andreas Pereira mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan dengan adanya sejumlah pemberitaan terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama anggota PDIP Harun Masiku terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Meski begitu ia menegaskan kalau agenda mendatangi Dewan Pers bukan bertujuan untuk menghalau kebebasan pers.
"Tapi kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2020).
Justru PDIP ingin memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Pun PDIP berusaha menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang sesuai fakta.
Satu hal yang disayangkan oleh PDIP ialah ketika ada penggiringan opini dalam pemberitaan yang seolah-olah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut bersalah dalam kasus suap untuk kepentingan Harun yang ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
PDIP juga menyoroti soal banyaknya media massa yang menuliskan cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief soal informasi operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut.
"Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?" tuturnya.
Dilanjutkan Andreas, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu. Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.
"Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media."
Baca Juga: Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP
Karena itulah akhirnya DPP PDIP memutuskan untuk mengirim tim kuasa hukumnya untuk berkonsultasi dengan Dewan Pers guna langkah yang bisa ditempuh ke depannya.
"Apapun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk," pungkasnya.
Untuk diketahui, tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan mendatangi Dewan Pers untuk berkonsultasi soal adanya pemberitaan media soal kasus suap yang dirasa merugikan nama partai. Meski begitu, mereka belum mau menyampaikan media mana saja yang dianggap telah merugikan partainya.
Ketua tim kuasa hukum PDIP, I Wayan Sudirta menjelaskan bahwa pihaknya melakukan konsultasi karena merasa telah dirugikan dengan adanya pemberitaan terkait dengan kasus suap yang menyeret nama anggota PDIP Harun Masiku. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan bukan untuk menghambat kebebasan pers.
"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami, walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan sangat dipojokkan, PDIP sangat dirugikan demikian rupa," kata I Wayan di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga