Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Akbar Himawan Buchori terkait sejumlah pertemuan dengan mantan Wali Kota Medan non-aktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).
Selain sejumlah pertemuan dengan Eldin. Penyidik KPK juga menelisik sepengetahuan Akbar mengenai sejumlah proyek di Kota Medan. Akbar sendiri diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai pihak swasta.
Kekinian, Eldin telah dijerat KPK dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Wali Kota Medan tahun 2019.
"Terhadap Saksi Akbar Himawan, KPK mendalami pengetahuannya tentang proyek-proyek di Kota Medan dan komunikasi yang dilakukan saksi dengan Walikota Medan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2019).
Febri menyebut dalam pemeriksaan kali ini, KPK memanggil tiga saksi lainnya. Namun, dua di antaranya dari pihak swasta juga tidak hadir yakni, Syarifuddin dan M Khairul.
"Untuk dua saksi lain tidak hadir. Syarifuddin Dongoran belum diperoleh informasi. Untuk M Khairul panggilan belum diterima (belum sampai)," tutur Febri.
Mereka para saksi hari ini, diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari.
Untuk diketahui, Akbar telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK. Akbar dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan kedepan terhitung sejak 5 November 2019.
Selain Eldin dan Isa Anyari, KPK menetapkan Kepala Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
Uang itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP
-
Janji Bantu UMKM Ortu Siswa, BGN: Tujuan MBG Bangkitkan Ekonomi Lokal, Bukan Memperkaya Konglomerat!
-
Nanik S Deyang Nangis-Nangis Soal MBG, Jejak Digital Bikin Publik Geram
-
Menu MBG Spageti-Burger Dikritik Ahli Gizi, BGN: Kreativitas SPPG, Biar Siswa Gak Bosan Makan Nasi
-
Sosok Bapak J Ketua Dewan Pembina PSI Belum Terungkap, Kaesang: Politisi dan Pengusaha
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!