Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2019.
14 saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat di Kota Medan. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif Isa Ansyari.
Adapun 14 saksi tersebut yakni Muhammad Husni selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Renward Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan, Zulkarnain selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Agus Suriyono, Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan.
Lalu Hasan Basri selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan; Bob Harmansyah selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan.
Kemudian, Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan; Ikhsar Risyad Marbun selaku Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan; Benny Iskandar Selaku Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.
Suherman selaku Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan; Izwar selaku Kadis Perhubungan Kota Medan; Edwin Effendi selaku Kadis Kesehatan Kota Medan dan Rusdi Simoraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan.
"Kami periksa 14 saksi untuk tersangka Isa Ansyari," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (18/11/2019).
Febri menjelaskan, ke-14 orang itu diperiksa oleh penyidik KPK dengan meminjam Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Sementara untuk saksi yang juga putera kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yakni Yamitema T. Laoly diperiksa di Gedung KPK Kuningan. Yamitema diketahui telah hadir memenuhi panggilan, dan kini masih diperiksa.
Baca Juga: Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (16/10).
Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.
Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.
Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan, Isa lalu memberikan uang sebesar Rp 250 juta pada 15 Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
-
Habis Ahok, Giliran Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Menghadap Erick Thohir
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
-
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Resmi Ajukan Kasasi
-
Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum