Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2019.
14 saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat di Kota Medan. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif Isa Ansyari.
Adapun 14 saksi tersebut yakni Muhammad Husni selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Renward Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan, Zulkarnain selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Agus Suriyono, Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan.
Lalu Hasan Basri selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan; Bob Harmansyah selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan.
Kemudian, Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan; Ikhsar Risyad Marbun selaku Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan; Benny Iskandar Selaku Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.
Suherman selaku Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan; Izwar selaku Kadis Perhubungan Kota Medan; Edwin Effendi selaku Kadis Kesehatan Kota Medan dan Rusdi Simoraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan.
"Kami periksa 14 saksi untuk tersangka Isa Ansyari," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (18/11/2019).
Febri menjelaskan, ke-14 orang itu diperiksa oleh penyidik KPK dengan meminjam Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Sementara untuk saksi yang juga putera kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yakni Yamitema T. Laoly diperiksa di Gedung KPK Kuningan. Yamitema diketahui telah hadir memenuhi panggilan, dan kini masih diperiksa.
Baca Juga: Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (16/10).
Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.
Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.
Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan, Isa lalu memberikan uang sebesar Rp 250 juta pada 15 Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
-
Habis Ahok, Giliran Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Menghadap Erick Thohir
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
-
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Resmi Ajukan Kasasi
-
Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat