Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan, Sumatera Utara pada tahun 2019.
14 saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat di Kota Medan. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif Isa Ansyari.
Adapun 14 saksi tersebut yakni Muhammad Husni selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Renward Parapat selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan, Zulkarnain selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Agus Suriyono, Suryadi Panjaitan selaku Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan.
Lalu Hasan Basri selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan; Bob Harmansyah selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan.
Kemudian, Emilia Lubis selaku Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan; Ikhsar Risyad Marbun selaku Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan; Benny Iskandar Selaku Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.
Suherman selaku Kadis Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan; Izwar selaku Kadis Perhubungan Kota Medan; Edwin Effendi selaku Kadis Kesehatan Kota Medan dan Rusdi Simoraya selaku Direktur PD Pasar Kota Medan.
"Kami periksa 14 saksi untuk tersangka Isa Ansyari," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (18/11/2019).
Febri menjelaskan, ke-14 orang itu diperiksa oleh penyidik KPK dengan meminjam Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.
Sementara untuk saksi yang juga putera kandung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yakni Yamitema T. Laoly diperiksa di Gedung KPK Kuningan. Yamitema diketahui telah hadir memenuhi panggilan, dan kini masih diperiksa.
Baca Juga: Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (16/10).
Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.
Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.
Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan, Isa lalu memberikan uang sebesar Rp 250 juta pada 15 Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
-
Habis Ahok, Giliran Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Menghadap Erick Thohir
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
-
Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas, KPK Resmi Ajukan Kasasi
-
Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM