Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mendengar pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.
Ia pun akan menanyakan kepada Burhanuddin mengenai maksud pernyataan kasus Semanggi yang dinilai bukan pelanggaran HAM berat
"Wah saya belum dengar tuh, nanti saya tanya dulu. Kan memang ada kriteria ya pelanggaran HAM berat. Oleh sebab itu, saya belum tahu apa yang dimaksud (Jaksa Agung)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (17/1/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, ada dua kriteria pelangggaran HAM berat yaitu kejahatan kemanusiaan dan genosida. Dari kriteria tersebut, akan dilihat kemungkinan kasus Semanggi I dan Semanggi II masuk dalam kriteria pelanggaran ham berat atau tidak.
"Karena pelanggaran HAM berat itu memang ada dua toh, ada kejahatan kemanusiaan, ada genosida itu yang standar. Dalam konteks ukuran itulah nanti kita akan melihat. Saya enggak dengar itu (pernyataan Jaksa Agung) dari kamu saja," kata dia.
Ketika ditanya kemungkina pemerintah akan membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk menyelesaikan kasus Semanggi I dan Semanggi II, Mahfud mengaku masih akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Jaksa Agung dan Komnas HAM.
"Belum tahu saya, nantilah saya mau diskusi dulu dengan pak Jaksa Agung dan Komnas HAM. Ini kan sejak dulu selalu beda kejaksaan dan Komnas Ham.Nanti saya mau diskusi dulu secara terpisah dengan keduanya," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu saat raker dengan Komisi III DPR RI. Dalam paparannya, Burhanuddin menyatakan, kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.
Pernyataan Burhanuddin itu merujuk kepada keputusan rapat paripurna DPR yang tidak ia rinci secara detail kapan waktu rapat yang dimaksud.
Baca Juga: Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi Dikecam Amnesty Internasional
"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," katanya pada Kamis (16/1/2020).
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM
-
Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi Dikecam Amnesty Internasional
-
Semanggi I dan II Disebut Bukan Kasus HAM Berat, HRWG Minta Jokowi Bersikap
-
Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD
-
Ibu Sumarsih Kecam Pernyataan Jaksa Agung Terkait Peristiwa Semanggi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!