Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat tidak kredibel apabila tidak didukung penyidikan.
Amnesty International Indonesia justru khawatir kalau kasus pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II malah akan diselesaikan melalui jalur non hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa pernyataan Burhanudin itu tidak bisa dipercaya kalau tanpa diikuti proses penyidikan yudisial melalui pengumpulan bukti yang cukup berdasarkan bukti awal dari penyelidikan Komnas HAM.
"Sayangnya tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan melakukan penyidikan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2020).
Usman menegaskan kalau Tragedi Semanggi I dan Semanggi II itu jelas termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Bahkan meskipun sudah terjadi 22 tahun silam, para korban dan keluarga korban masih menanti adanya keadilan.
Berangkat dari pernyataan Burhanuddin, justru membuat Amnesty International Indonesia khawatir apabila ada upaya yang dilakukan Jaksa Agung untuk melakukan upaya penyelesaian kasus melalui jalur non hukum.
"Pernyataan Jaksa Agung itu bukti kemunduran perlindungan HAM dan pastinya kemunduran juga bagi penegakan keadilan," katanya.
Sebelumnya, Burhanuddin menyebutkan peristiwa pembunuhan mahasiswa di demo reformasi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM. Hal itu dikatakan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR.
Dia juga menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.
Baca Juga: Semanggi I dan II Disebut Bukan Kasus HAM Berat, HRWG Minta Jokowi Bersikap
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
"Lalu peristiwa dukun santet ninja dan orang gila di Banyuwangi tahun 1998 dan 1999, peristiwa Talangsari Lampung tahun 1989, peristiwa Wasior tahun 2001 dan Wamena tahun 2003 para pelaku telah disidangkan di pengadilan umum dan telah berkekuatan hukum tetap namun untuk kasus HAM berat penyelidik belum memeriksa dugaan pelakunya," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Berita Terkait
-
Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi Dikecam Amnesty Internasional
-
Semanggi I dan II Disebut Bukan Kasus HAM Berat, HRWG Minta Jokowi Bersikap
-
Jaksa Agung Terus Dikecam, Nyatakan Kasus Semanggi Bukan Pelanggaran HAM
-
Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD
-
Ibu Sumarsih Kecam Pernyataan Jaksa Agung Terkait Peristiwa Semanggi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah