Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat tidak kredibel apabila tidak didukung penyidikan.
Amnesty International Indonesia justru khawatir kalau kasus pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II malah akan diselesaikan melalui jalur non hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa pernyataan Burhanudin itu tidak bisa dipercaya kalau tanpa diikuti proses penyidikan yudisial melalui pengumpulan bukti yang cukup berdasarkan bukti awal dari penyelidikan Komnas HAM.
"Sayangnya tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan melakukan penyidikan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2020).
Usman menegaskan kalau Tragedi Semanggi I dan Semanggi II itu jelas termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Bahkan meskipun sudah terjadi 22 tahun silam, para korban dan keluarga korban masih menanti adanya keadilan.
Berangkat dari pernyataan Burhanuddin, justru membuat Amnesty International Indonesia khawatir apabila ada upaya yang dilakukan Jaksa Agung untuk melakukan upaya penyelesaian kasus melalui jalur non hukum.
"Pernyataan Jaksa Agung itu bukti kemunduran perlindungan HAM dan pastinya kemunduran juga bagi penegakan keadilan," katanya.
Sebelumnya, Burhanuddin menyebutkan peristiwa pembunuhan mahasiswa di demo reformasi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM. Hal itu dikatakan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR.
Dia juga menjelaskan hambatan dalam penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, salah satunya belum ada pengadilan HAM ad hoc.
Baca Juga: Semanggi I dan II Disebut Bukan Kasus HAM Berat, HRWG Minta Jokowi Bersikap
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan perkembangan perkara HAM berat, misalnya peristiwa Semanggi 1 dan Semanggi 2, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
"Lalu peristiwa dukun santet ninja dan orang gila di Banyuwangi tahun 1998 dan 1999, peristiwa Talangsari Lampung tahun 1989, peristiwa Wasior tahun 2001 dan Wamena tahun 2003 para pelaku telah disidangkan di pengadilan umum dan telah berkekuatan hukum tetap namun untuk kasus HAM berat penyelidik belum memeriksa dugaan pelakunya," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Berita Terkait
-
Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi Dikecam Amnesty Internasional
-
Semanggi I dan II Disebut Bukan Kasus HAM Berat, HRWG Minta Jokowi Bersikap
-
Jaksa Agung Terus Dikecam, Nyatakan Kasus Semanggi Bukan Pelanggaran HAM
-
Ogah Gubris, Istana Lempar Ucapan Kontroversi Jaksa Agung ke Mahfud MD
-
Ibu Sumarsih Kecam Pernyataan Jaksa Agung Terkait Peristiwa Semanggi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!