Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali memanggil dua saksi yakni Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Agustin Widhiastuti dan Komisaris PT. Strategic Management Service Danny Boestami terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT. Jiwasraya (Persero).
Sebelumnya, Agustin masuk ke dalam daftar orang yang dicegah keluar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, bahwa dua orang itu dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"(Saksi) Agustin Widhiastuti, karyawan PT. Asuransi Jiwasraya. (Yang kedua) Danny Boestami, Komisaris PT. Strategic Management Services," kata Hari kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Agustin juga pernah dipanggil Kejaksaan Agung RI pada Selasa (14/1/2020). Namun diketahui ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Nama Agustin sendiri sebelumnya pernah diungkap oleh Kejaksaan Agung sebagai orang yang dicegah ke luar negeri bersama dua orang lainnya. Permohonan pengajuan pencekalan ke luar negeri itu telah disampaikan ke pihak Imigrasi pada Jumat (10/1/2020).
Menurut Hari, bahwa pencegahan itu diputuskan usai menelisik perkembangan penyidikan sejumlah saksi.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Jiwasraya, Eks Terdakwa Kasus Pupuk Ikut Diperiksa Kejagung
-
Pengamat Pertanyakan DPR yang Tak Buat Pansus untuk Kasus Asabri
-
Kemen BUMN Berharap Dapat Dana Talangan Rp 5 T untuk Nasabah Jiwasraya
-
Untuk Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Sedang Menyeleksi Investor
-
BUMN Singgung soal Panja dan Pansus di Skandal Kasus Jiwasraya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021