Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero). Kali ini, ada dua saksi yang diperiksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menerangkan setidaknya ada dua saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi Jiwasraya.
Saksi yang pertama ialah Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Jiwasraya, Agustin Widiastuti. Sedangkan saksi kedua, yakni Komisaris PT Strategic Management Service, Danny Boestami.
"(Saksi) Agustin Widi Hastuti, karyawan PT. Asuransi Jiwasraya. (Yang kedua) Danny Boestami, Komisaris PT. Strategic Management Services," kata Hari kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Diketahui, Danny Boestami pernah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp 175 miliar pada September 2019. Namun Danny divonis bebas.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sejauh ini sudah 130 saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hal terdebut dikatakan Burhanuddin saat melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI.
"Tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi dan dua orang ahli," kata Burhanuddin, Kamis (16/1/2020).
Selain memeriksa orang sebagai saksi, Kejaksaan Agung juga turut memeriksa dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, total ada 15 tempat yang digeledah lantaran diduga ada keterkaitan dengan kasus kerugian Jiwasraya.
Baca Juga: Kemen BUMN Berharap Dapat Dana Talangan Rp 5 T untuk Nasabah Jiwasraya
Berita Terkait
-
Kemen BUMN Berharap Dapat Dana Talangan Rp 5 T untuk Nasabah Jiwasraya
-
Untuk Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Sedang Menyeleksi Investor
-
BUMN Singgung soal Panja dan Pansus di Skandal Kasus Jiwasraya
-
Komisi VI DPR Siap Dengar Pendapat Soal Kasus Skandal Jiwasraya
-
Enggan Ada Pansus dan Panja dalam Kasus Jiwasraya, Kemen BUMN: Kami Kerja
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan