Suara.com - Direktur Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mempertanyakan konsistensi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam hal penegakan hukum.
Pasalnya dia menilai kedua Parpol itu hanya getol mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan tidak menunjukkan sikap yang sama pada kasus PT Asabri (Persero).
"PKS dan Demokrat tidak konsisten. Yang Jiwasraya dibongkar dan yang Asabri dilindungi. Jadi patut dipertanyakan keseriusan PKS dan Demokrat dalam menegakkan hukum, dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Kalau memang mau serius, harusnya tidak ada perbedaan antara Jiwasraya dan Asabri," katanya di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sehingga lanjut Karyono, sangat wajar jika publik menaruh curiga dari sikap inkonsisten yang ditunjukkan oleh PKS dan Demokrat.
"Sikap yang tidak konsisten ini justru akan menimbulkan tandatanya besar. Kok PKS dan Demokrat hanya getol ingin membentuk Pansus Jiwasraya sementara untuk Asabri tidak. Jangan-Jangan ada udang dibalik batu. Melindungi pihak tertentu," ujarnya.
Untuk itu, Karyono mengingatkan agar Demokrat dan PKS konsisten dalam penegakan hukum serta mengawal kasus Jiwasraya dan Asabri dengan semangat orientasi mencari solusi.
"Jangan mengedepankan kepentingan politik semata daripada mencari solusi," pungkasnya.
Sebelumnya nasabah Jiwasraya secara berbondong-bondong menolak wacana pembentukan Pansus yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Salah satu Nasabah Jiwasraya, Budi Setiyono mengaku penolakan itu didasarkan pada rasa trauma pada Pansus kasus Bank Century, yang mana pada saat itu, keberadaan Pansus malah menjadikan kasus Century sebagai komoditas politik semata dan tidak memberikan kepastian untuk pengembalian uang nasabah.
Baca Juga: Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri
"Yang ada Pansus hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%