Suara.com - Dua dari enam aktivis Papua tetap mengenakan koteka saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda jawaban Jaksa atas eksepsi penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Dua aktivis Papua itu, yakni Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni.
Pantauan Suara.com, enam aktivis Papua yang merupakan terdakwa tindak pidana makar atau pemufakatan jahat terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 13.50 WIB.
Keenam terdakwa yang hadir, yakni Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere.
Dari enam terdakwa, yakni Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni terlihat mengenakan pakaian adat Papua dan koteka. Selain itu mereka juga melukis badan mereka dengan tulisan 'monkey'.
Kemudian, sesaat sebelum sidang dimulai keenam aktivis Papua itu pun sempat menyanyikan sebuah lagu daerah yang berasal dari Sentani, Jayapura, Papua. Lagu tersebut dinyanyikan sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur mereka.
Sebelumnya, kuasa hukum enam aktivis Papua, Michael Himan telah memastikan dua dari enam terdakwa akan tetap mengenakan koteka dalam persidangan.
Meski pekan lalu Majelis Hakim menunda persidangan lantaran dua terdakwa tersebut mengenakan koteka dalam persidangan.
Michael menuturkan, sebagai kuasa hukum, tidak bisa melarang hak kliennya, yakni Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni untuk mengenakan koteka dalam persidangan.
Apalagi, kata Michael, majelis hakim tidak memberi penjelasan secara detil terkait larangan tersebut.
Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka
"Kesopanan, tapi kesopanan seperti apa enggak pernah dijelaskan secara detail, sehingga para tapol Papua Surya Cs tetap akan memakai koteka," kata Michael saat dihubungi Suara.com, Senin (20/1/2020).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur menyatakan keputusan terkait boleh atau tidaknya penggunaan pakaian adat koteka dalam persidangan sepenuhnya merupakan wewenang majelis hakim.
Makmur hanya memastikan bahwa tak ada maksud dari pihaknya untuk mendiskriminasi aktivis Papua yang hendak menggunakan pakaian adat dalam persidangan.
"Itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelisnya. Satu sikap dari pengadilan bahwa pengadilan sama sekali tidak pernah berniat atau menerapkan diskriminasi terhadap budaya dari seseorang khususnya teman-teman di Papua," kata Makmur.
Berita Terkait
-
Tunda Sidang karena Terdakwa Pakai Koteka, PN Jakpus: Kami Tak Diskriminasi
-
Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka
-
Kasus Bendera Bintang Kejora, Surya Anta Cs Didakwa Pasal Makar
-
Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua
-
Sidang Ditunda, Kubu Tapol Papua Semprot Jaksa karena Merasa Disepelekan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!