Suara.com - Surat penolakan pembangunan gereja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau beredar di media sosial. Surat tersebut ditulis oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Warganet yang mengunggah surat ini ke media sosial adalah akun Twitter @yusuf_dumdum pada Selasa (21/1/2020).
Surat tersebut berisi imbauan melakukan aksi damai unjuk rasa dalam rangka penolakan atas izin mendirikan bangunan gereja.
Padahal pihak gereja telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 yang diterbitkan tanggal 2 Oktober 2019 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
IMB ini merujuk pada Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun yang berada di depan Polsek Balai Karimun.
Dalam surat itu tertulis bahwa unjuk rasa dilakukan pada Jumat tanggal 17 Januari 2020 di rumah dinas Bupati Karimun.
FUIB, melalui surat tersebut, meminta kehadiran pengurus masjid dan jamaahnya, ormas islam, serta ormas adat dalam aksi unjuk rasa menolak pembangunan gereja.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum FUIB H. Abdul Latif.A.H dan Sekretaris Umum Ust. Hasbullah.
Sementara itu, akun @yusuf_dumdum mengomentari adanya surat penolakan tersebut. Dia berpendapat bahwa umat Islam tidak boleh mengganggu umat lain dalam beribadah.
Baca Juga: Mengenal Sosok Haerul, Pemuda Pinrang Perakit Pesawat dari Mesin Rongsokan
"Gak punya IMB katanya ilegal, sudah punya IMB masih ditolak. Padahal cuma dirikan rumah ibadah, bukan dirikan tempat prostitusi. Quran melarang umat muslim mengganggu umat lain untuk beribadah sesuai keyakinannya. Jadi yang menolak ini umat siapa?" tulis @yusuf_dumdum.
Ia juga menyebut akun Twitter resmi milik Menkopolhukam Mahfud MD dan Kementerian Agama agar mengetahui adanya surat penolakan pembangunan gereja di Kepri.
Untuk diketahui, unjuk rasa penolakan terhadap pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun, Kepri pernah terjadi tahun lalu. Tepatnya ada Jumat, 25 Oktober 2019.
Berdasarkan pemberitaan media lokal setempat, massa melakukan aksi unjuk rasa saat acara peletakan batu pertama pembangunan gereja tersebut.
Berita Terkait
-
Plafon Gereja Maria Jakbar Runtuh saat Misa, 2 Jemaat Dilarikan ke RS
-
Plafon Gereja Maria Kusuma Karmel Meruya Ambruk saat Misa, Timpa Jemaat
-
BNN Soroti ASN Riau Positif Narkoba Dilantik Jadi Pejabat
-
Kader PKS ke Gereja Ganjuran, Minta Doa Restu Maju Pilkada Bantul
-
Ngaku Kerasukan, Lelaki Ini Tabrak Gereja untuk Selamatkan Diri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional