Suara.com - Pelecehan seksual di jalanan menimpa seorang mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (20/1/2020).
Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, jalan ini memang terlihat sangat sepi, sangat jarang ada orang yang lalu lalang.
Gang tersebut diperkirakan hanya selebar dua meter, sangat mepet untuk dilalui oleh dua mobil berpapasan, sehingga pengurus RW memutuskan jalan itu hanya boleh dilalui satu arah dari Jalan Otista Raya ke dalam untuk kendaraan roda empat.
Jalan itu diapit oleh dua tembok tinggi yang dipenuhi dengan coretan mural dan vandalisme.
Sisi kanannya merupakan tembok bangunan parkir Studio Produksi Film Negara, dan sisi kirinya tembok tinggi bangunan Gelanggang Olahraga Otista.
Sementara di ujung jalan terdapat sebuah pos sekretariat RW yang digunakan warga untuk kegiatan PAUD dan pos ronda.
Di sepanjang jalan ini juga terdapat lima CCTV yang terpasang mengawasi jalan, di bagian depan, tengah, tiga di sekitar pos.
Sekretaris RW 08, Asep mengakui di lokasi itu memang kerap menjadi tempat tindak kriminal seperti penjambretan hingga begal payudara dan pantat, bahkan kejadian serupa telah terjadi sejak tahun 1980-an.
"Di sini emang sering kejadian kayak gitu, sudah dari tahun 80an, pokoknya semenjak jalan dari kebon nanas tembus kesini kan itu 79 kalau enggak salah, setelah itu lah pokoknya sering kejadian kayak begitu," kata Asep kepada Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Jalan Mulia Otista Jaktim Kerap Ada Sejak 1980-an
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan lagi-lagi terjadi. Setelah sempat terjadi aksi begal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat, kali ini terjadi aksi begal bokong di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Informasi tersebut dibagikan oleh akun Insragram @warung_jurnalis. Disebutkan jika insiden tersebur menyasar seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Dalam video tersebut, pelaku misterius yang berkendara menggunakan motor jenis Honda Scoppy tersebut mendekati korban dari arah belakang. Saat posisi sudah mendekat, pelaku langsung meremas bokong korban.
Korban langsung berteriak dan mengejar atas perlakuan tak senonoh itu. Namun, pelaku berhasil kabur dan tak tertangkap.
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual di Jalan Mulia Otista Jaktim Kerap Ada Sejak 1980-an
-
Pegang Bokong Mahasiswi di Jatinegara, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
-
Bekerjasama Melindungi Si Merah Muda
-
Ini Wajah Tersangka Pelaku Remas Payudara Emak-emak
-
Usai Begal Payudara di Bekasi, Jakarta Kini Diteror Pelaku Remas Pantat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari