Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku enggan merespons soal pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda pembawa bendara saat demo DPR RI terkait adanya tindakan kekerasan aparat kepada dirinya.
Alasan Yusri tak mau menanggapi lantaran belum menerima informasi soal pengakuan Dede yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin kemarin.
"Belum dengar saya, kalau saya sudah dengar saya kasih tahu ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2020).
Yusri menyebut jika pihaknya akan mengecek langsung terkait keterangan Luthfi
yang mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui dirinya terlibat penyerangan terhadap aparat saat ikut dalam demonstrasi tersebut.
"Saya belum tahu, saya cek dulu, kalau saya cek sudah dapat saya kasih tahu," katanya.
Sebelumnya, Luthfi mengaku dipaksa penyidik untuk mengakui telah menyerang aparat kepolisian saat demo anak STM di DPR yang berujung bentrok.
Dalam sidang yang digelar kemarin, pemuda 20 tahun itu mengaku disiksa agar bisa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo tersebut.
Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparaat saat demo dengan menggunakan batu.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.
Baca Juga: Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat
Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.
"Saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.
Dia mengatakan, aksi penyiksaan itu baru terhenti setelah penyidik Polres Jakpus mengetahui foto viral pemuda pembawa bendera saat demo adalah dirinya.
"Polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," katanya.
Berita Terkait
-
Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR
-
Lutfhi Pembawa Bendera saat Demo DPR: Tiap Hari Saya Pakai Celana Abu-abu
-
Berjiwa Nasionalisme, Alasan Lutfhi Bawa Bendera dari Rumah saat Demo DPR
-
Kena Tifus, Lutfhi Pembawa Bendera yang Demo DPR Sempat Sakit di Penjara
-
2 Ahli akan Bersaksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari