Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi, terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI mengaku sehari-hari biasa mengenakan pakaian celana abu-abu.
Pemuda berusia 20 tahun itu membantah jika mengenakan pakaian celana abu-abu saat demo guna mengelabui aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku kepada Ketua Majelis Hakim Bintang Al bahwa saat berdemo di depan Gedung DPR RI dirinya mengenakan celana abu-abu, sweater merah dan sepatu.
"Kebetulan saya pakai itu. Memang saya sehari-harinya pakai celana abu-abu," kata Luthfi.
Luthfi juga mengaku ikut aksi demo pelajar menolak RKUHP setelah mendapat informasi dari sejumlah media sosial. Menurut pengakuan Luthfi dirinya telah dua kali ikut aksi demonstrasi, yakni pada tanggal 25 dan 30 September 2019.
Selama dua kali ikut aksi demonstrasi, Luthfi pun mengaku mengenakan pakaian celana abu-abu. Sebab, merupakan pakaian yang kerap dikenakannya sehari-hari.
"Iya pakai itu terus. Emang sehari-harinya pakai celana (abu-abu) itu," katanya.
Dalam sidang ini, Luthfi sebelumnya juga mengaku sengaja membawa bendera Merah Putih dari rumah saat aksi demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI. Luthfi membawa bendera Merah Putih guna menumbuhkan rasa nasionalisme.
Baca Juga: Situs PN Jakpus Diretas Pakai Gambar Anak STM, Kini Tak Bisa Diakses
"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," katanya.
Dalam sidang sebelumnya, dua ahli pidana Azmi Syahputra dari Universitas Bung Karno dan Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar menilai Luthfi tidak perlu dipenjara dengan alasan pemuda itu sudah menjalani sanksi sosial dan hukuman tidak harus berujung dengan sanksi penjara.
Dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.
Berita Terkait
-
Berjiwa Nasionalisme, Alasan Lutfhi Bawa Bendera dari Rumah saat Demo DPR
-
Kena Tifus, Lutfhi Pembawa Bendera yang Demo DPR Sempat Sakit di Penjara
-
2 Ahli akan Bersaksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
-
Apartemen Green Pramuka jadi Markas, Cara 2 Tersangka Retas Situs PN Jakpus
-
Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas