Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi, terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI mengaku sehari-hari biasa mengenakan pakaian celana abu-abu.
Pemuda berusia 20 tahun itu membantah jika mengenakan pakaian celana abu-abu saat demo guna mengelabui aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku kepada Ketua Majelis Hakim Bintang Al bahwa saat berdemo di depan Gedung DPR RI dirinya mengenakan celana abu-abu, sweater merah dan sepatu.
"Kebetulan saya pakai itu. Memang saya sehari-harinya pakai celana abu-abu," kata Luthfi.
Luthfi juga mengaku ikut aksi demo pelajar menolak RKUHP setelah mendapat informasi dari sejumlah media sosial. Menurut pengakuan Luthfi dirinya telah dua kali ikut aksi demonstrasi, yakni pada tanggal 25 dan 30 September 2019.
Selama dua kali ikut aksi demonstrasi, Luthfi pun mengaku mengenakan pakaian celana abu-abu. Sebab, merupakan pakaian yang kerap dikenakannya sehari-hari.
"Iya pakai itu terus. Emang sehari-harinya pakai celana (abu-abu) itu," katanya.
Dalam sidang ini, Luthfi sebelumnya juga mengaku sengaja membawa bendera Merah Putih dari rumah saat aksi demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI. Luthfi membawa bendera Merah Putih guna menumbuhkan rasa nasionalisme.
Baca Juga: Situs PN Jakpus Diretas Pakai Gambar Anak STM, Kini Tak Bisa Diakses
"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," katanya.
Dalam sidang sebelumnya, dua ahli pidana Azmi Syahputra dari Universitas Bung Karno dan Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar menilai Luthfi tidak perlu dipenjara dengan alasan pemuda itu sudah menjalani sanksi sosial dan hukuman tidak harus berujung dengan sanksi penjara.
Dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.
Berita Terkait
-
Berjiwa Nasionalisme, Alasan Lutfhi Bawa Bendera dari Rumah saat Demo DPR
-
Kena Tifus, Lutfhi Pembawa Bendera yang Demo DPR Sempat Sakit di Penjara
-
2 Ahli akan Bersaksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
-
Apartemen Green Pramuka jadi Markas, Cara 2 Tersangka Retas Situs PN Jakpus
-
Bela Kasus Luthfi, Motif Dua Tersangka Retas Situs PN Jakarta Pusat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura