Suara.com - Perusahaan pemenang tender revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Bahana Prima Nusantara diketahui menyewa alamat kantor lain. Tujuannya, untuk mendapatkan perizinan sebagai perusahaan kontraktor.
Perusahaan itu memakai alamat tempat usaha percetakan dan penyewaan perkantoran milik Cahaya33 yang terletak di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01, RW 07, Ciracas Jakarta Timur.
Manajemen Cahaya33, Sri Sudarti mengatakan pada tahun 2014, pihaknya awalnya mendapatkan tawaran dari salah satu perusahaan di Jakarta yang terganjal aturan yang diterbitkan saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sebab, aturan ini mengatur soal zonasi wilayah Jakarta yang menentukan lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk menjadi lokasi bisnis.
Aturan tersebut adalah Peraturan Daerah nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang salah satunya mengatur tentang pelarangan pebisnis beroperasi di luar zona industri.
Di antaranya terdiri dari zona jalur hijau, zona pemerintahan nasional, zona pemerintahan daerah, zona perkantoran, perdagangan dan jasa, serta zona perumahan kampung.
Adanya aturan ini, kata Sri, membuat banyak perusahaan yang sudah terlanjur menempati kantor tak sesuai zonasi. Akhirnya, ketimbang memilih pindah kantor, mereka hanya memindahkan alamatnya.
"Sesuai dengan dulu itu semenjak (aturan era) pak Ahok itu kan harus ada zona perkantoran, tidak bisa mendirikan perusahaan dan perizinannya tidak dikeluarkan," ujar Sri di kantor Cahaya33, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).
Cahaya33, kata Sri, memiliki perizinan perkantoran. Karena itu banyak perusahaan seperti PT Buana yang memerlukan izin perkantoran menyewa alamatnya.
Baca Juga: Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Ternyata Numpang Alamat
"Kebetulan kami zonanya abu-abu kalau enggak salah itu untuk perkantoran. Kebetulan kami punya IMB dan perizinan lainnya untuk perkantoran dan pergudangan," katanya.
Karena hanya menyewa alamat, para penyewa tak perlu datang ke Cahaya33 setiap hari. Mereka disebut Sri bisa tetap bekerja kantor aslinya meski izinnya bukan perkantoran.
Nantinya segala urusan seperti surat menyurat, survei perusahaan, hingga penawaran dari pihak lain akan diterima Sri karena alamat yang diketahui berada di Jalan Nusa Indah 3 ini. Namun karena bukan urusan Sri dan rekannya, penyewa akan tetap meladeninya dengan datang ke Cahaya33.
"Kecuali kalau ada kunjungan, misalnya ada proyek kan tahunya alamatnya di sini. Disurvei, ya di sini memang ada (alamat penyewa). Nanti ada ruang meetingnya di atas atau di samping," katanya.
Berita Terkait
-
Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Ternyata Numpang Alamat
-
Viral Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas di Gang Kampung, Ini Jawabannya
-
Telusuri Perusahaan Penataan Monas, Justin PSI: Kurang Meyakinkan
-
Selatan Monas Gundul, DPRD: Pohon Bukan Dipindahkan Malah Ditebang
-
Tak Lagi Ada Lahan Parkir, Warga Harus Naik Umum Jika Masuk ke Monas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional