Suara.com - Perusahaan pemenang tender revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Bahana Prima Nusantara diketahui menyewa alamat kantor lain. Tujuannya, untuk mendapatkan perizinan sebagai perusahaan kontraktor.
Perusahaan itu memakai alamat tempat usaha percetakan dan penyewaan perkantoran milik Cahaya33 yang terletak di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01, RW 07, Ciracas Jakarta Timur.
Manajemen Cahaya33, Sri Sudarti mengatakan pada tahun 2014, pihaknya awalnya mendapatkan tawaran dari salah satu perusahaan di Jakarta yang terganjal aturan yang diterbitkan saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sebab, aturan ini mengatur soal zonasi wilayah Jakarta yang menentukan lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk menjadi lokasi bisnis.
Aturan tersebut adalah Peraturan Daerah nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang salah satunya mengatur tentang pelarangan pebisnis beroperasi di luar zona industri.
Di antaranya terdiri dari zona jalur hijau, zona pemerintahan nasional, zona pemerintahan daerah, zona perkantoran, perdagangan dan jasa, serta zona perumahan kampung.
Adanya aturan ini, kata Sri, membuat banyak perusahaan yang sudah terlanjur menempati kantor tak sesuai zonasi. Akhirnya, ketimbang memilih pindah kantor, mereka hanya memindahkan alamatnya.
"Sesuai dengan dulu itu semenjak (aturan era) pak Ahok itu kan harus ada zona perkantoran, tidak bisa mendirikan perusahaan dan perizinannya tidak dikeluarkan," ujar Sri di kantor Cahaya33, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).
Cahaya33, kata Sri, memiliki perizinan perkantoran. Karena itu banyak perusahaan seperti PT Buana yang memerlukan izin perkantoran menyewa alamatnya.
Baca Juga: Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Ternyata Numpang Alamat
"Kebetulan kami zonanya abu-abu kalau enggak salah itu untuk perkantoran. Kebetulan kami punya IMB dan perizinan lainnya untuk perkantoran dan pergudangan," katanya.
Karena hanya menyewa alamat, para penyewa tak perlu datang ke Cahaya33 setiap hari. Mereka disebut Sri bisa tetap bekerja kantor aslinya meski izinnya bukan perkantoran.
Nantinya segala urusan seperti surat menyurat, survei perusahaan, hingga penawaran dari pihak lain akan diterima Sri karena alamat yang diketahui berada di Jalan Nusa Indah 3 ini. Namun karena bukan urusan Sri dan rekannya, penyewa akan tetap meladeninya dengan datang ke Cahaya33.
"Kecuali kalau ada kunjungan, misalnya ada proyek kan tahunya alamatnya di sini. Disurvei, ya di sini memang ada (alamat penyewa). Nanti ada ruang meetingnya di atas atau di samping," katanya.
Berita Terkait
-
Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Ternyata Numpang Alamat
-
Viral Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas di Gang Kampung, Ini Jawabannya
-
Telusuri Perusahaan Penataan Monas, Justin PSI: Kurang Meyakinkan
-
Selatan Monas Gundul, DPRD: Pohon Bukan Dipindahkan Malah Ditebang
-
Tak Lagi Ada Lahan Parkir, Warga Harus Naik Umum Jika Masuk ke Monas
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi