Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya mengumumkan proses kepulangan Harun Masiku, caleg PDIP yang menjadi buronan KPK pada Rabu (22/1/2020).
Keberadaan Harun yang belakangan ramai diperbincangkan diumumkan Ditjen Imigrasi karena diperintahkan atasan.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, sejak pulang dari Singapura pada 7 Januari lalu, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan Batik Air sekitar pukul 17.00 WIB.
"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan batik air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Arvin menyebut keterangan soal posisi Harun baru bisa disampaikan alias 15 hari setelah Harun Masiku berada di tanah air karena baru mendapat arahan dari atasannya untuk menyampaikan ke publik.
"Perintah untuk kami menyampaikan (preskon) tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh, saya tidak bisa katakan," ucap Arvin.
Namun, dia tidak mengungkapkan soal sosok atasan yang dimaksudnya memerintahkan agar untuk membeberkan keberadaan Harun lewat Humas Imigrasi.
"Makanya kami kan perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya untuk memperolehnya dan bisa memastikan dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga: Skandal Harun Masiku, Menkumham Yasonna Berpotensi Mal Kepentingan
Dia juga menerangkan bahwa data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.
Keterlambatan itu, lanjut Arvin masih didalami oleh petugas imigrasi, biasanya hal itu disebabkan oleh kesalahan teknis di bandara seperti mati listrik atau akibat update sistem yang dilakukan Dirjen Imigrasi di terminal I dan II Soetta.
Berita Terkait
-
Dibilang Miskin dan Kumuh, Warga Priok Geruduk Kemenkumham
-
Penjelasan Imigrasi soal Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku
-
Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi
-
Geruduk Kemenkumham, Warga Tanjung Priok Tuntut Yasonna Minta Maaf
-
Warga Priok Marah ke Yasonna: Kami Dimiskinkan Sistem Pemerintahan Anda
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
-
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
-
Pengakuan Mengejutkan Ridwan Kamil: Akui Khilaf dan Dosa, Minta Maaf Digugat Cerai Atalia
-
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?