Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengatakan pihaknya ikut menelusuri keberadaan mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun merupakan buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Hal ini menyusul pernyataan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Karena itu pihaknya tengah mencari tahu perbedaan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Kami lagi mau cari tahu kenapa bisa ada perbedaan informasi seperti itu," katanya
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie mengakui caleg PDIP Harun Masiku, yang berstatus buronan KPK dalam kasus suap perkara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, telah kembali ke Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020).
Kali terakhir Dirjen Imigrasi berkoordinasi dengan KPK, menyatakan Harun masih berada di Singapura, setelah sebelumnya dikabarkan berangkat ke negeri Singa tersebut pada 6 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya pada Rabu (22/1/2020).
Untuk diketahui, Harun diinformasikan telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Kasus Suap Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, KPK Periksa Advokat PDIP
OTT KPK terhadap Wahyu dilakukan lantaran mantan Ketua KPU Jateng tersebut diduga menerima uang dari Harun dalam perkara kasus suap PAW Anggota DPR RI tahun 2019-2020.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB