Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa advokat dari PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Donny rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari pihak swasta bernama Saeful.
"Kami periksa Donny dalam kapasitas saksi untuk tersangka SAE (Saeful)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).
Untuk diketahui, dalam OTT pada Rabu (8/1/2020), Donny awalnya turut diciduk oleh KPK. Namun, dalam pemeriksaan 1x24 jam, penyidik KPK tak melakukan penahanan terhadap Donny dan dibebaskan.
Selain itu, penyidik turut memanggil staf KPU, Retno Wahyudiarti dan pihak swasta bernama Moh Ilham Yulianto dan Tonidaya.
Mereka pun juga akan diperiksa untuk tersangka Saeful. Belum diketahui, apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan sejumlah saksi.
Sebagaimana diketahui, selain Wahyu dan Saeful, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan penyuap Wahyu, Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka.
Namun, hingga kini Harun Masiku belum ditangkap KPK karena melarikan diri dan kini masuk daftar buron.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Nilai KPU Harusnya Laksanakan Putusan MA
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua KONI Pusat
-
Intip Aksi Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng
-
Nyanyi Lagu Koes Plus, Wakil Ketua KPK Singgung Keberadaan Harun Masiku
-
Kejar Caleg PDIP Harun Masiku, KPK Pertimbangkan Cek CCTV Bandara Soetta
-
Caleg PDIP Harun Masiku Masuk DPO, KPK Telusuri Keberadaannya di Gowa
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Praperadilan Ditolak, Kejagung Tegaskan Penahanan Nadiem Makarim Sah Secara Hukum
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!