Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa advokat dari PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Donny rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari pihak swasta bernama Saeful.
"Kami periksa Donny dalam kapasitas saksi untuk tersangka SAE (Saeful)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).
Untuk diketahui, dalam OTT pada Rabu (8/1/2020), Donny awalnya turut diciduk oleh KPK. Namun, dalam pemeriksaan 1x24 jam, penyidik KPK tak melakukan penahanan terhadap Donny dan dibebaskan.
Selain itu, penyidik turut memanggil staf KPU, Retno Wahyudiarti dan pihak swasta bernama Moh Ilham Yulianto dan Tonidaya.
Mereka pun juga akan diperiksa untuk tersangka Saeful. Belum diketahui, apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan sejumlah saksi.
Sebagaimana diketahui, selain Wahyu dan Saeful, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan penyuap Wahyu, Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka.
Namun, hingga kini Harun Masiku belum ditangkap KPK karena melarikan diri dan kini masuk daftar buron.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Tim Hukum PDIP Nilai KPU Harusnya Laksanakan Putusan MA
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua KONI Pusat
-
Intip Aksi Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng
-
Nyanyi Lagu Koes Plus, Wakil Ketua KPK Singgung Keberadaan Harun Masiku
-
Kejar Caleg PDIP Harun Masiku, KPK Pertimbangkan Cek CCTV Bandara Soetta
-
Caleg PDIP Harun Masiku Masuk DPO, KPK Telusuri Keberadaannya di Gowa
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025