Suara.com - Beredar kabar tim penindakan KPK sudah berhasil menangkap Caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan.
Kabar Harun Masiku sudah tertangkap itu beredar di kalangan awak media, Rabu (22/1/2020).
Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui belum mendapatkan kepastian tentang kabar tersebut.
"Sampai saya barusan ninggalin kantor jam 17.15 WIB, belum ada kabar seperti itu (penangkapan Harun)," kata Nawawi kepada Suara.com.
Meski begitu, KPK telah berkoordinasi dengan Polri maupun Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI guna menjerat Harun Masiku.
"Yang pasti tim dan didukung teman-teman kepolisian terus mencari HM (Harun Masiku). Saya sendiri yakin, ini hasil soal waktu," kata Nawawi.
Klarifikasi Imigrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya mengumumkan Harun Masiku, caleg PDIP yang menjadi buronan KPK sudah berada di Indonesia.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, sejak pulang dari Singapura pada 7 Januari lalu, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca Juga: Akhirnya Akui Harun Masiku di Indonesia, Ditjen Imigrasi: Kesalahan Sistem
Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan Batik Air sekitar pukul 17.00 WIB.
"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan batik air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Arvin menyebut, keterangan soal posisi Harun baru bisa disampaikan 15 hari setelah Harun Masiku berada di tanah air, karena baru mendapat arahan dari atasannya untuk menyampaikan ke publik.
"Perintah untuk kami menyampaikan (preskon) tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh, saya tidak bisa katakan," ucap Arvin.
Namun, dia tidak mengungkapkan soal sosok atasan yang dimaksudnya memerintahkan agar untuk membeberkan keberadaan Harun lewat Humas Imigrasi.
"Makanya kami kan perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya untuk memperolehnya dan bisa memastikan dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," lanjutnya.
Dia juga menerangkan, data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.
Keterlambatan itu, lanjut Arvin masih didalami oleh petugas imigrasi, biasanya hal itu disebabkan oleh kesalahan teknis di bandara seperti mati listrik atau akibat update sistem yang dilakukan Dirjen Imigrasi di terminal I dan II Soetta.
Berita Terkait
-
Komisi III Percaya Dirjen Imigrasi daripada Menteri Yasonna soal Harun
-
Akhirnya Akui Harun Masiku di Indonesia, Ditjen Imigrasi: Kesalahan Sistem
-
Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi
-
Buronan KPK Harun Masiku Sudah di Indonesia, Istana: Sedang Kami Telusuri
-
Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta