Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menggubris anggapan Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah lengah terkait informasi keberadaan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron terkait kasus suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Setelah memberikan informasi keberadaan Harun masih di luar negeri, piak imigrasi kemudian mengklarifikasi jika Harun ternyata sudah berada di Indonesia dari Singapura sejak 7 Januari 2020 lalu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku KPK tetap berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkuham meski dianggap telah lengah memberikan informasi tentang keberadaan Harun.
"Berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentu karena terkait kewenangannya untuk mengecek lalu lintas orang. Intinya, KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima, sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar institusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, sejak 13 Januari lalu, KPK sudah melayangkan permohonan kepada pihak imigrasi untuk mencegah Harun ke luar negeri. Namun, saat itu, Imigrasi menyebut jika Harun berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
"Untuk itu sejak tanggal 13 Januari 2020 KPK pun telah mengirimkan permintaan cegah kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti," katanya.
Setelah dipastikan berada di tanah air, KPK pun meminta agar Harun bisa menyerahkan diri dan bersikap koperatif kepada penyidik KPK.
"Tidak hanya membantu penegak hukum tetapi nantinya pada tingkat persidangan juga akan dapat dipertimbangkan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan," kata dia.
Siang tadi, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengklarifikasi Harun Masiku berada di Indonesia setelah sebelumnya menyebut politikus PDIP itu berada di Singapura.
Baca Juga: Buronan KPK Harun Masiku Sudah di Indonesia, Istana: Sedang Kami Telusuri
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny melalui pesan singkatnya Rabu (22/1/2020).
Berita Terkait
-
Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku
-
Dibilang Miskin dan Kumuh, Warga Priok Geruduk Kemenkumham
-
Penjelasan Imigrasi soal Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku
-
Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi
-
Geruduk Kemenkumham, Warga Tanjung Priok Tuntut Yasonna Minta Maaf
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri