Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J. Mahesa ogah percaya pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkait keberadaan dan posisi Harun Masiku yang ia sebut masih berada di luar negeri.
Pernyataan Yasonna diketahui bertolak belakang dengan Dirjen Imigrasi yang kekinian menyatakan Harun Masiku, Caleg dari PDI Perjuangan yang kini jadi tersangka suap itu sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
"Ya kami percaya dirjen dong daripada menteri," ujar Desmon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Menurut Desmon ada sejumlah hal yang sengaja ditutupi Yasonna atas pernyatannya. Apalagi Yasonna dan Harun merupakan kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Satu di antaranya, kata Desmon, soal keterlibatan Yasonna dalam pengumuman tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan terkait posisinya selaku Ketua DPP.
"Ada dua hal. Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan?," kata Desmon.
"Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di Kemenkumham yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi. Berarti kan menteri tidak punya wibawa, kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa," Desmon menambahkan.
Terkait alasan dari Dirjen Imigrasi yang berdalih adanya keterlambatan dalam sistem mereka sehingga baru mengungkap soal posisi Harun, Desmon menilai hal tersebut tidak masuk di akal.
Sementara itu, Anggota Komisi III Hinca Panjaitan mengakatan ada kemungkinan bahwa permasalahan tersebut bakal ditanyakan langsung kepada Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III.
Baca Juga: Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi
"Kalau di Komisi III kami akan menanyakan kepada Kumham yang minggu depan kami akan rapat kerja bersama tentang sistem keimigrasian kita itu untuk dicek kan dijelaskan itu kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang sehingga terlambat supaya jelas kami tanyakan di Komisi III apa sih yang sebenarnya terjadi antara waktu-waktu yang dipolemikkan per hari ini," ujar Hinca.
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui adanya keterlambatan (delay time) dalam sistem mereka, sehingga pengungkapan keberadaan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku baru bisa diumumkan hari Rabu (22/1/2020).
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.
"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek