Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J. Mahesa ogah percaya pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkait keberadaan dan posisi Harun Masiku yang ia sebut masih berada di luar negeri.
Pernyataan Yasonna diketahui bertolak belakang dengan Dirjen Imigrasi yang kekinian menyatakan Harun Masiku, Caleg dari PDI Perjuangan yang kini jadi tersangka suap itu sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
"Ya kami percaya dirjen dong daripada menteri," ujar Desmon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Menurut Desmon ada sejumlah hal yang sengaja ditutupi Yasonna atas pernyatannya. Apalagi Yasonna dan Harun merupakan kader partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Satu di antaranya, kata Desmon, soal keterlibatan Yasonna dalam pengumuman tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan terkait posisinya selaku Ketua DPP.
"Ada dua hal. Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan?," kata Desmon.
"Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di Kemenkumham yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi. Berarti kan menteri tidak punya wibawa, kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa," Desmon menambahkan.
Terkait alasan dari Dirjen Imigrasi yang berdalih adanya keterlambatan dalam sistem mereka sehingga baru mengungkap soal posisi Harun, Desmon menilai hal tersebut tidak masuk di akal.
Sementara itu, Anggota Komisi III Hinca Panjaitan mengakatan ada kemungkinan bahwa permasalahan tersebut bakal ditanyakan langsung kepada Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III.
Baca Juga: Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi
"Kalau di Komisi III kami akan menanyakan kepada Kumham yang minggu depan kami akan rapat kerja bersama tentang sistem keimigrasian kita itu untuk dicek kan dijelaskan itu kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang sehingga terlambat supaya jelas kami tanyakan di Komisi III apa sih yang sebenarnya terjadi antara waktu-waktu yang dipolemikkan per hari ini," ujar Hinca.
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui adanya keterlambatan (delay time) dalam sistem mereka, sehingga pengungkapan keberadaan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku baru bisa diumumkan hari Rabu (22/1/2020).
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.
"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer