Suara.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui adanya keterlambatan (delay time) dalam sistem mereka, sehingga pengungkapan keberadaan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK Harun Masiku baru bisa diumumkan hari Rabu (22/1/2020).
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di tanah air.
"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan Batik Air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Data itu baru diumumkan Kemenkumham melalui jumpa pers hari ini atau 15 hari setelah Harun Masiku mendarat di Soetta karena delay time.
Dia menerangkan, data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.
"Perintah untuk kami menyampaikan (konferensi pers) tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh, saya tidak bisa katakan," ucap Arvin.
Keterlambatan itu, lanjut Arvin masih didalami oleh petugas imigrasi dan pihak terkait. Biasanya hal itu disebabkan oleh kesalahan teknis di bandara seperti mati listrik atau akibat pembaruan sistem yang dilakukan Dirjen Imigrasi di terminal I dan II Soetta.
"Perangkat yang kami pergunakan masih agak lama, tapi kemarin per tanggal baru, dilakukan penambahan yang baru dan juga kami sedang mengadakan restrukrisasi SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian). Itu perbaruan sistem dari versi 1 ke versi 2. Apakah ada hubungannya sedang dilakukan pendalaman," terangnya.
Baca Juga: Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI mengklaim Harun Masiku masih berada di Singapura setelah meninggalkan Indonesia tanggal 6 Januari, atau sebelum OTT KPK.
Belakangan, investigasi Tempo mengungkap Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi
-
Buronan KPK Harun Masiku Sudah di Indonesia, Istana: Sedang Kami Telusuri
-
Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku
-
Penjelasan Imigrasi soal Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku
-
Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg
-
Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran
-
Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator