Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyerahkan aset bangunan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Pusat, kepada pihak Sekretariat Negara. Wisma Atlet Kemayoran ramai menjadi perbincangan karena saat ini tak berpenghuni.
Saat ini Kementerian PUPR dan Setneg tengah melakukan pendataan aset yang ada di Wisma Atlet Kemayoran serta melengkapi berkas administrasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut.
"Kami harap serah terima aset BMN Wisma Atlet Kemayoran kepada Setneg bisa segera terlaksana dalam waktu dekat," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Menurut Khalawi, proses serah terima aset BMN memang memerlukan waktu. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Setneg sebagai pemilik lahan lokasi pembangunan serta Kementerian Keuangan yang mengurusi masalah serah terima aset BMN.
Lebih lanjut, Khalawi juga menyatakan bahwa saat ini proses pemeliharaan bangunan tingkat tinggi Wisma Atlet Kemayoran masih dilakukan oleh Kementerian PUPR. Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan pemeliharaan bangunan gedung serta aset yang ada seperti lift serta berbagai perangkat lainnya seperti pendingin ruangan, meja kursi, lemari pakaian serta tempat tidur yang ada di dalam unit rumah susun tersebut.
"Proses pemeliharaan aset BMN Wisma Atlet Kemayoran tetap menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR pasca ajang Asian Games. Hanya saja saat ini kami sedang melakukan pendataan aset agar proses serah terima ke Setneg dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Terkait dengan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran setelah proses serah terima, ucap Khalawi, hal itu merupakan kewenangan dari pihak Setneg selaku pemilik BMN. Dirjen Penyediaan Perumahan menyatakan Kementerian PUPR sesuai tugas hanya membangun dan melakukan pemeliharaan hingga proses serah terima selesai.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan saat ini sudah menyelesaikan pembangunan Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower yang terdiri dari tiga tower di Blok C-2 seluas 135.000 meter persegi dan tujuh tower di Blok D-10 seluas 333.700 meter persegi di kawasan Kemayoran.
Pembangunan 10 tower wisma atlet di kawasan Kemayoran tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Untuk Blok C-2 total unit hunianya 1.932 unit dan Blok D-10 akan memiliki 5.494 unit hunian.
Baca Juga: Wisma Atlet Triliunan Kemayoran yang Kini Terbengkalai
Status Kawasan Kemayoran Blok C-2 dan Blok D-10 merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretariat Negara. Rusun yang dibangun ini merupakan tipe 36 dengan fasilitas dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan tempat cuci jemur. Setiap unit Rusun sudah dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian, kursi dan meja tamu, pendingin ruangan dan penghangat air di setiap kamar mandi.
Pembangunan hunian vertikal di kawasan ibukota tersebut berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. Pembangunan wisma atlet di Kemayoran sudah dimulai sejak tanggal 17 Maret 2016 lalu.
Kontrak pembangunan wisma atlet ini dilaksanakan multi tahun 2016-2017. Bangunan vertikal ini juga berperan penting sebagai tempat tinggal para atlet yang berlaga di ajang Asian Games 2018 lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Wisma Atlet Triliunan Kemayoran yang Kini Terbengkalai
-
Wisma Atlet Kemayoran, Saksi Sejarah Asian Games yang Kini Tak Terawat
-
Wisma Atlet Kemayoran Jadi Rumah Dinas PNS, TNI dan Polri
-
Angelina Sondakh Lebaran Bareng Lelaki Ganteng Ini di Penjara
-
Pemerintah Putuskan Wisma Atlet Kemayoran Jadi Rumah Dinas PNS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan