Suara.com - Ketua organisasi masyarakat Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M Shaleh resmi menyandang status tersangka lantaran dianggap telah pemasangan spanduk penolakan terhadap keberadaan Bioskop XXI di PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah polisi meringkus Andy di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (22/1/2020) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, Andy terbukti merencanakan serta membuat spanduk.
Andy juga merancang tulisan dalam spanduk yang dianggap bernada ujaran kebencian berbasis SARA.
"Dia (Andy) mengonsepkan sendiri kemudian membuat, memesan, dan memasang spanduk tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2020).
Yusri mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Andy mengaku membuat spanduk tersebut karena faktor ekonomi. Meski demikian, Yusri tidak merinci lebih jauh karena pihaknya tengah melakukan pendalaman.
"Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi. Dia membuat karena memang tanggal 17 Januari 2020 akan ada aksi demo untuk menolak adanya bioskop dekat masjid," kata Yusri.
Atas ulahnya itu, Andi dijerat Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) menyerukan aksi penolakan terhadap keberadaan Bioskop XXI di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Baca Juga: Serukan Aksi Tolak Bioskop XXI di PGC, Rumah Ketua GOIB Disatroni Polisi
Seruan aksi penolakan itu dilakukan lewat sebuah spanduk yang fotonya beredar di media sosial.
Dalam foto spanduk yang viral di medsos, ormas GOIB mengajak kepada masyarakat khususnya di kawasan Cililitan untuk menggelar aksi turun ke jalan pada Jumat (17/1/2022) untuk memprotes terhadap keberadaan bioskop tersebut karena diduga berdekatan dengan Masjid As-Sinah di kawasan PGC.
Rencana unjuk rasa yang diinisasi ormas GOIB ini bertemakan "Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI."
Berita Terkait
-
Buka Praktik Ilegal Obati Sinus Tanpa Operasi, Dokter China Dibekuk Polisi
-
Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi
-
Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar
-
Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini
-
Polisi Sita 1,3 Ton Ganja Begini Penampakanya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung