Suara.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi sisi selatan Monas, PT Bahana Prima Nusantara membantah tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut perusahaannya sebagai perusahaan bodong.
Dirut PT BPN, Muhidin Shaleh mengatakan perusahaannya adalah perusahan kontruksi spesialis yang berdiri pada tahun 1993. Mereka bergerak di bidang konstruksi spesialis di bidang taman, urukan, pondasi hingga tiang pemancang.
Bahkan dia mengklaim jenis perusahaan kontraktor yang spesialis seperti PT BPN tak banyak di Indonesia.
"Jadi persoalan ini tidak banyak di Indonesia, coba kita cek di BUMN, di BUMN tidak ada perusahaan jasa specialis, makanya ada pertanyaan mengapa dimenangkan perusahaan Bahana Prima? jawabannya karena perusahaan kami ini specialis," kata Muhidin di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Terkait alamat kantornya yang diragukan Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana berdasarkan google maps, dia menyebut tidak ada masalah dalam perizinan kantornya.
"Meski dilihat padat penduduk tapi itu zonasi perkantoran, itu kalau melihat dari sisi lerundang-undangan, itu Perda nomor 1 tahun 2014 tentang zonasi yang di tandatangani (gubernur) pak Jokowi tahun 2014," ucap Muhidin.
"Karena itu PTSP Jaktim, Pemda Jaktim keluarkan izin, dan terkait virtual office juga diatur, namanya surat edaran PTSP nomor 6 tahun 2016, yang awalnya 2015 dilarang virtual office tapi untuk gerakan dunia usaha bidang UMKM dan pemula maka dibuka kembali tahun 2016 oleh PTSP," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menyebut perusahaannya memiliki 2 kantor, kantor yang di Ciracas tersebut merupakan kantor administrasi, sementara untuk kantor operasionalnya berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Mengenai kantor, tadi disebut kantor utama, saya klarifikasi, (Ciracas) bukan kantor utama tapi Kantor operasional. Kebetulan saya ini salah satu pengurus dari Gapeksindo Provinsi, untuk efisiensi kami operasional di Cempaka Putih," katanya.
Baca Juga: PSI soal Status Terdakwa Riza Patria: Wajib Dikorek saat Fit & Proper Test
"Itu memang kantor asosiasi, tapi kita ada surat sewa, dilantai 3, itu operasional tentang ini. Nah di sana itu kaitan dengan administrasi, surat surat memang lewat virtual office," sambungnya.
Sebelumnya, Justin melalui akun Twitternya mempertanyakan legalitas PT Bahana sebagai pemenang tender revitalisasi kawasan selatan Monas, pasalnya kantornya yang terletak di Jalan Nusa Indah No. 33 Rt 01 Rw 07, Ciracas, Jakarta Timur.
Alamat ini menunjukkan lokasi gang sempit di tengah perkampungan warga saat di cek menggunakan Google Maps.
"Dicek di Google Map, lokasinya kurang meyakinkan nih. Selain itu, jika lihat jadwal lelang, waktunya mepet banget. Pengumuman lelang 11 Oktober 2019. Kontrak: 8 November 2019," tulis Justin melalui akun twitternya.
Justin berpendapat seharusnya proyek penataan Monas ini telah selesai pada tahun 2019.
"Ini anggaran single year. Artinya, batas akhir konstruksi adalah Desember 2019. Tapi, sampai 20 Januari 2020 masih kerja. Apa dasar perpanjangan waktu untuk kontraktor?" tanya Justin dengan menyebut akun Twitter resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Anggota DPRD dari Fraksi PSI
-
PSI soal Status Terdakwa Riza Patria: Wajib Dikorek saat Fit & Proper Test
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
-
Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan
-
Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini