Suara.com - Kontraktor pemenang tender revitalisasi sisi selatan Monas, PT Bahana Prima Nusantara membantah tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut perusahaannya sebagai perusahaan bodong.
Dirut PT BPN, Muhidin Shaleh mengatakan perusahaannya adalah perusahan kontruksi spesialis yang berdiri pada tahun 1993. Mereka bergerak di bidang konstruksi spesialis di bidang taman, urukan, pondasi hingga tiang pemancang.
Bahkan dia mengklaim jenis perusahaan kontraktor yang spesialis seperti PT BPN tak banyak di Indonesia.
"Jadi persoalan ini tidak banyak di Indonesia, coba kita cek di BUMN, di BUMN tidak ada perusahaan jasa specialis, makanya ada pertanyaan mengapa dimenangkan perusahaan Bahana Prima? jawabannya karena perusahaan kami ini specialis," kata Muhidin di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Terkait alamat kantornya yang diragukan Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana berdasarkan google maps, dia menyebut tidak ada masalah dalam perizinan kantornya.
"Meski dilihat padat penduduk tapi itu zonasi perkantoran, itu kalau melihat dari sisi lerundang-undangan, itu Perda nomor 1 tahun 2014 tentang zonasi yang di tandatangani (gubernur) pak Jokowi tahun 2014," ucap Muhidin.
"Karena itu PTSP Jaktim, Pemda Jaktim keluarkan izin, dan terkait virtual office juga diatur, namanya surat edaran PTSP nomor 6 tahun 2016, yang awalnya 2015 dilarang virtual office tapi untuk gerakan dunia usaha bidang UMKM dan pemula maka dibuka kembali tahun 2016 oleh PTSP," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menyebut perusahaannya memiliki 2 kantor, kantor yang di Ciracas tersebut merupakan kantor administrasi, sementara untuk kantor operasionalnya berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Mengenai kantor, tadi disebut kantor utama, saya klarifikasi, (Ciracas) bukan kantor utama tapi Kantor operasional. Kebetulan saya ini salah satu pengurus dari Gapeksindo Provinsi, untuk efisiensi kami operasional di Cempaka Putih," katanya.
Baca Juga: PSI soal Status Terdakwa Riza Patria: Wajib Dikorek saat Fit & Proper Test
"Itu memang kantor asosiasi, tapi kita ada surat sewa, dilantai 3, itu operasional tentang ini. Nah di sana itu kaitan dengan administrasi, surat surat memang lewat virtual office," sambungnya.
Sebelumnya, Justin melalui akun Twitternya mempertanyakan legalitas PT Bahana sebagai pemenang tender revitalisasi kawasan selatan Monas, pasalnya kantornya yang terletak di Jalan Nusa Indah No. 33 Rt 01 Rw 07, Ciracas, Jakarta Timur.
Alamat ini menunjukkan lokasi gang sempit di tengah perkampungan warga saat di cek menggunakan Google Maps.
"Dicek di Google Map, lokasinya kurang meyakinkan nih. Selain itu, jika lihat jadwal lelang, waktunya mepet banget. Pengumuman lelang 11 Oktober 2019. Kontrak: 8 November 2019," tulis Justin melalui akun twitternya.
Justin berpendapat seharusnya proyek penataan Monas ini telah selesai pada tahun 2019.
"Ini anggaran single year. Artinya, batas akhir konstruksi adalah Desember 2019. Tapi, sampai 20 Januari 2020 masih kerja. Apa dasar perpanjangan waktu untuk kontraktor?" tanya Justin dengan menyebut akun Twitter resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Anggota DPRD dari Fraksi PSI
-
PSI soal Status Terdakwa Riza Patria: Wajib Dikorek saat Fit & Proper Test
-
Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
-
Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan
-
Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta