Suara.com - Komisi I DPR RI mengharapkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberlakukan travel warning ke Kota Wuhan di Provinsi Hubei, China, seiring dengan merebaknya virus Corona di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPR Willy Aditya mengatakan, travel warning nantinya hanya perlu diberlakukam untuk Kota Wuhan. Sementara untuk wilayah lainnya yang masih menjadi bagian dari China, termasuk Hongkong tidak perlu diberlakukan travel warning.
"Begini, China kan luas ya, pemerintah setempat juga pasti sudah melakukan tindakan khusus terkait merebaknya virus itu di sana, entah isolasi dan sebagainya. Jadi untuk Wuhan saya kira travel warning perlu, sementara untuk Beijing atau Shanghai itu kan jauh jaraknya dari Wuhan," kata Willy kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
"Demikian juga Hongkong misalnya itu juga jauh dari Wuhan jadi saya kira tidak perlu ada travel warning," sambungnya.
Selain travel warning, menurut Willy, yang tidak kalah penting ialah adanya imbauan dari Kemenlu kepada masyarakat yang berada atau akan pergi ke China.
"Selebihnya saya kira itu terkait kesigapan pihak-pihak di dalam negeri untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya suspect yang terkena virus ini., ucapnya.
"Dan terkait hal ini sy kira Kementerian Kesehatan sudah cukup baik kesiapan dan kesigapannya. Demikian juga pihak imigrasi di berbagai bandara di Tanah Air," Willy menambahkan.
Harapan agar Kementerian Luar Negeri segera mengeluarkan travel warning juga diinginkan oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani. Senada dengan Willy, Muzani menilai pemberlakuan travel warning hanya untuk wilayah-wilayah tempat mewabahnya virus Corona.
"Pemerintah segera mengeluarkan travel warning pada masyarakat untuk tidak bepergian di tempat kota yang jadi asal virus Corona. Mungkin tidak perlu seluruh wilayah negara itu tapi di tempat virus Corona itu mewabah, kita harus mengekuarkan travel warning yang agak keras sehingga warga Indonesia tidak mendatangi wilayah tersebut untuk menghindari terjangkitnya wabah tersebut," ujar Muzani.
Baca Juga: Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPR Dukung Pemerataan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi