Suara.com - Proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, tetap dilanjutkan oleh PT Bahana Prima Nusantara. Padahal, pengerjaan proyek tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah pusat dan sudah diminta untuk disetop sementara oleh komisi D DPRD Jakarta.
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh, mengatakan bahwa pengerjaan revitalisasi kawasan bersejarah itu terus berlanjut karena arahan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), agar proyek tersebut terus dilakukan.
"Ya penjelasan sejauh ini, dari dinas terkait itu (diarahkan untuk) tetap berjalan sampai dengan selesai," kata Muhidin dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (26/1/2020).
Untuk permintaan DPRD agar proyek tersebut dihentikan lebih dulu karena dinilai bertolak belakang dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang kawasan Medan Merdeka, Muhidin mengatakan hal tersebut akan dijawab oleh dinas terkait, namun dia menilai adanya kurang koordinasi dalam hal ini.
"Kalaupun ada dari sudut yang lain seperti DPRD dan yang lain, yang menyatakan bahwa ada Keppres tentang kawasan Medan Merdeka, itu dinas terkait yang akan menjawab," kata dia.
"Tetapi yang kami lihat ini ada 'missleading', ada kurang koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul pro kontra itu," Muhidin menambahkan.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki kewenangan terhadap Monas.
"Jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," kata Muhidin.
Sebelumnya, Ketua Komisi D Ida Mahmudah meminta Dinas CKTRP untuk menyetop sementara renovasi Monas agar agar Pemprov DKI Jakarta secara tertib meminta rekomendasi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) untuk kegiatan revitalisasi kawasan Monas.
Baca Juga: Pihak Istana Minta Anies Jangan Hanya Bantu Penanganan Banjir di Kemayoran
Saran itu diusulkan mengingat adanya Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.Dalam Pasal 4 beleid, jelas mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara memiliki kedudukan sebagai Ketua Komisi Pengarah Pengelolaan.
Artinya, harus ada komunikasi yang menghasilkan rekomendasi dari Kemensesneg dalam renovasi Monas.
Sebelumnya, revitalisasi ini menimbulkan perhatian publik karena ada sekitar 190 pohon di Monas sisi selatan yang disebut dipindahkan, namun bekas pemindahan berupa lubang-lubang di tanah tidak terlihat. Dikabarkan pohon-pohon itu dipindahkan sebagian ke sisi timur dan sebagian ke sisi barat.
Nilai proyek revitalisasi Monas mencapai Rp71,3 miliar.Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, Blessmiyanda, mengatakan dari 105 perusahaan yang berminat mengerjakan proyek, hanya ada dua perusahaan yang mengajukan dokumen penawaran. Dua perusahaan itu adalah Bahana Prima (Rp64,41 miliar) dan PT Bagas Jaya (Rp66,3 miliar). [Antara]
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta: Revitalisasi untuk Kembalikan Fungsi Monas
-
Pemprov Tebang 190 Pohon di Monas, Sekda DKI: Sudah Kami Tanam Lagi
-
Malas Komentar soal Revitalisasi Monas, Anies Disebut Payah
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Sewa Alamat, BPPBJ DKI: Its Okay, Gak Masalah
-
Polisi Akan Telusuri Kafe di Jakut yang Diduga Dijadikan Tempat Esek-esek
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!