Suara.com - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan aksi begal yang melakukan perampasan uang di dalam sebuah rumah makan warteg yang terekam kamera dan tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman video, nampak para pelaku begal menghunuskan senjata tajamnya ke korban dan kemudian meminta uang atau barang berharga lainnya.
Kekinian, pelaku begal yang sebanyak empat orang itu kini jadi pesakitan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata uang hasil begal di warteg tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.
Polisi juga melakukan tes urine kepada keempat pelaku yang ketahui sebagai Heru Wahono (22), Syadam Baskoro (22), Ahmad Firdaus (20) dan satu orang yang berinisial PS. Polisi saat ini masih menunggu hasil tes tersebut.
"Selain ekonomi, diduga mereka adalah pemakai narkoba. Ada barang bukti sabu-sabu, nanti akan kami dalami dengan cek urine apakah semuanya positif. Kami sudah tes dan sedang ditunggu hasilnya. Barang buktinya ada 1 paket, belum kami timbang sabu-sabunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020) kemarin.
Bastoni mengatakan barang bukti sabu-sabu disita dari tangan Heru Wahono saat bersangkutan ditangkap oleh petugas.
"Tersangka HW punya sabu saat digeledah," ujar Bastoni.
Peristiwa pembegalan itu diketahui terjadi pada Selasa (21/1) sekitar pukul 01.30 WIB di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sempat Kabur, Polisi Tembak 2 Buronan Begal Warteg yang Tersisa
Salah satu pelaku mengacungkan celurit ke korban yang ketakutan lantas memberikan ponsel miliknya kepada pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur sebuah ponsel dan uang senilai Rp 950 ribu milik korban.
Saat diperiksa para pelaku ini juga mengakui bahwa mereka memang menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membeli narkoba, dan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi juga sedang menelusuri ke mana para pelaku ini menjual ponsel hasil rampasan mereka.
"Hasil curian digunakan untuk makan sehari-hari dan beli narkoba. Keberadaan handphonenya juga masih kami cari," sambungnya.
Keempat pelaku ini kini telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.
"Empat tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.
Kepada petugas para pelaku ini mengaku baru satu kali beraksi, meski demikian polisi terus mendalami pengakuan para tersangka, karena polisi menduga mereka beraksi tidak hanya kali ini saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas