Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta turut mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar. Pasalnya, Anies dinilai belum memiliki konsep jelas untuk menjalankan kebijakan itu.
Anggota fraksi PSI DPRD DKI, Eneng Malianasari mengatakan seharusnya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih dulu menyampaikan rincian rencana itu. Dengan demikian, kata Eneng, konsepnya bisa dievaluasi bersama.
“Sampai saat ini kami belum tahu konsep penataan PKL yang diusulkan Pemprov seperti apa. Padahal, ini penting supaya kami bisa evaluasi,” ujar Eneng kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Jika nantinya kebijakan ini berjalan, Eneng tidak yakin penataan PKL bisa berjalan dengan baik meski Pemprov telah membuat syarat lokasi trotoar dan PKL yang bisa berjualan. Menurutnya fasilitas pedesterian yang selama ini digunakan PKL juga tidak bisa dikelola dengan baik.
"Kalaupun nanti ada pengaturannya, saya pesimis pelaksanaannya bisa optimal. Selama ini, trotoar yang ada PKL selalu terlihat semrawut. Ini menunjukkan pengaturan apapun akan sulit menertibkan PKL,” jelasnya.
Ia juga menilai banyak kasus menunjukkan ketika PKL diizinkan berjualan, trotoar pun beralihfungsi jadi pasar. Akibatnya ruang bagi pejalan kaki pun menjadi sangat terbatas. Pejalan kaki dipaksa berjalan di jalan raya, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki.
"Rencana ini justru bisa berpotensi menyulitkan pelaku PKL sendiri. Sebab, ada klausul dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan, pasal 274 dan 275, yang memberi ancaman pidana dan sanksi kepada pihak yang menggunakan trotoar untuk keperluan pribadi sehingga menganggu pejalan kaki,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperbolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di trotoar. Beberapa kriteria bagi para pedagang nantinya juga diatur dalam Pergub ini.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan PKL yang boleh berdagang di trotoar pada intinya harus ramah lingkungan. Dengan demikian, PKL itu tidak kumuh dan merusak jalur pedesterian.
Baca Juga: Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, Anies Diminta Cek Donny Andy Saragih
"Jadi PKL yang ramah lingkungan, enggak boleh bakar-membakar, barang kali kompornya kompor listrik, enggak ada cuci-mencuci," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Berita Terkait
-
Fahira Minta Jangan Salahkan Anies Soal Revitalisasi Monas
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi, Anies Malah Pergi ke Luar Kota
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Bantah PSI: Kami Perusahaan Spesialis!
-
PSI soal Status Terdakwa Riza Patria: Wajib Dikorek saat Fit & Proper Test
-
Klaim Siap Dampingi Anies, Riza Patria: Harus Terima Kritik dan Bully
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid