Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Keputusan ini sudah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, kesepakatan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Setiawan menegaskan instansi yang masih mengangkat tenaga honorer akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.
"Dalam Pasal 96, (instansi) yang masih mengangkat (honorer) akan dikenakan sanksi," kata Setiawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan-RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Setiawan menyebut sanksinya akan diputuskan bersama sesuai dengan instansi masing-masing.
"Sanksinya akan diputuskan bersama-sama dengan kementerian terkait. Tergantung dari instansi mana," katanya.
Ia menyebut, berdasarkan data BKN, dalam seleksi CPNS 2005 hingga 2014, terdapat pelamar dari tenaga honorer sebanyak 1.070.092 orang, sementara pelamar umum 775.884 orang yang lolos seleksi.
"Artinya, dari jumlah persentase keduanya kurang lebih adalah 58,8 persen berasal dari tenaga honorer dan 41,2 persen berasal dari pelamar umum," sebut Setiawan.
Sementara tenaga honorer yang tidak lulus adalah 438.590 yang dinamakan eks tenaga honorer K-II.
Baca Juga: Honorer Dihapus, Bupati Minta Kuota CPNS di Pandeglang Lebih Banyak Lagi
Menurut Setiawan, rasio jumlah jumlah PNS yang sudah lolos seleksi dari tenaga honorer 25,2 persen dan dari pelamar umum 18,1 persen.
Berita Terkait
-
Honorer Dihapus, Bupati Minta Kuota CPNS di Pandeglang Lebih Banyak Lagi
-
MenPANRB: Penghapusan Honorer Dilakukan Bertahap
-
Asal Usul Wacana Pegawai Honorer Bakal Dihapus, Tak Bisa Jadi PNS
-
Gubernur Jawa Tengah Protes Honorer Dihapus: Kami Bisa Kekurangan Pegawai
-
Tenaga Honorer di Banten Masih Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?