Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan undang-undang yang paling sering diuji. MK telah menerima permohonan pengujian terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang dinilai melemahkan KPK itu sebanyak 9 kali.
Hal itu dikatakan Anwar dalam sidang pleno Laporan Tahunan MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Anwar menyampaikan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berada diurutan kedua setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mendapat permohonan pengujian sebanyak 18 kali.
"Kedua, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak 9 kali," kata Anwar Usman dalam persidangan.
Kemudian, Usman mengatakan diurutan ketiga yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dengan permohonan pengujian sebanyak 5 kali.
Selanjutnya, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 1 Tahunahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimna dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masing masing diuji 4 kali.
"Total sepanjang tahun 2019 ada 51 undang-undang yang dimohonkan pengujian," katanya.
Berita Terkait
-
Di Depan Jokowi, MK Ungkap Tangani 3.005 Perkara, 5 soal Pilpres
-
Jokowi Hingga Ketua DPR Datang ke Sidang Laporan Tahunan MK
-
Ketua KPK Buka Suara soal Jaksa yang Diduga Pernah Periksa Dirinya
-
Jaksa yang Kembali ke Kejagung Pernah Periksa Firli, KPK: Enggak Tahu
-
Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS
-
Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat
-
8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui
-
Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima
-
Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3
-
Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra
-
Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?
-
6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek
-
Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral