Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia belum memikirkan akan mengevakuasi warganya dari Wuhan karena bahaya virus corona. Sebab pemerintah belum tahu caranya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Wuhan merupakan kota di China yang menjadi wilayah sumber penyebaran virus Corona. Mahfud mengklaim pemerintah belum memikirkan cara untuk mengevakuasi lantaran negara lain pun ada yang mengevakusi warganya dari Kota Wuhan.
"Belum, belum dipikirkan karena belum ada negara lain pun yang evakuasi," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Adapun, Mahfud menyebut Jepang baru berencana untuk mengevakuasi warganya dari Kota Wuhan. Namun, kekinian kata dia itupun belum dilakukan.
"Baru, dia (Jepang) bilang, tapi sampe hari ini tadi belum, cuma rencana-rencana aja," katanya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut pilihan evakuasi WNI dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China merupakan pilihan terbuka. Namun evakuasi itu tidak mudah dilakukan.
Sebab status karantina yang ditetapkan pemerintah setempat terhadap tempat asal penyebaran virus corona tipe baru. Indonesia harus bicara dengan otoritas China.
“Tentunya evakuasi adalah opsi yang terbuka, tetapi evakuasi di sebuah wilayah yang (berstatus) lockdown tidak bisa dilakukan dengan serta merta. Kita harus bicara dengan otoritas China karena ada aturan-aturannya,” kata Retno usai meluncurkan Keketuaan Indonesia untuk Foreign Policy and Global Health (FPGH) Initiative di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Selain pembicaraan dengan pemerintah China, Kemlu juga telah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di dalam negeri, seperti Kemenkopolhukam, TNI, dan Kemenkes, untuk mulai memetakan langkah-langkah jika opsi evakuasi diambil.
“Baik dari rutenya kemudian persyaratan yang terkait dengan karantina sebelum mereka berangkat dan setiba mereka di sini,” ujarnya.
Baca Juga: Bercanda soal Virus Corona di WhatsApp, 3 Perawat RSUD Tarakan Bisa Dipecat
Berita Terkait
-
Bercanda soal Virus Corona di WhatsApp, 3 Perawat RSUD Tarakan Bisa Dipecat
-
Cegah Hoaks Virus Corona, Kominfo: Agar Tak Jadi Isu Politik
-
Antisipasi Penyebaran, DIY Awasi "Pintu Masuk" Virus Corona Wuhan
-
WHO Minta Maaf Telah Salah Menilai Risiko Virus Corona Wuhan
-
Berhenti Mengonsumsi Satwa Liar! Pakar Sebut Ada 1,7 Juta Virus Mengancam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI