Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia belum memikirkan akan mengevakuasi warganya dari Wuhan karena bahaya virus corona. Sebab pemerintah belum tahu caranya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Wuhan merupakan kota di China yang menjadi wilayah sumber penyebaran virus Corona. Mahfud mengklaim pemerintah belum memikirkan cara untuk mengevakuasi lantaran negara lain pun ada yang mengevakusi warganya dari Kota Wuhan.
"Belum, belum dipikirkan karena belum ada negara lain pun yang evakuasi," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Adapun, Mahfud menyebut Jepang baru berencana untuk mengevakuasi warganya dari Kota Wuhan. Namun, kekinian kata dia itupun belum dilakukan.
"Baru, dia (Jepang) bilang, tapi sampe hari ini tadi belum, cuma rencana-rencana aja," katanya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut pilihan evakuasi WNI dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China merupakan pilihan terbuka. Namun evakuasi itu tidak mudah dilakukan.
Sebab status karantina yang ditetapkan pemerintah setempat terhadap tempat asal penyebaran virus corona tipe baru. Indonesia harus bicara dengan otoritas China.
“Tentunya evakuasi adalah opsi yang terbuka, tetapi evakuasi di sebuah wilayah yang (berstatus) lockdown tidak bisa dilakukan dengan serta merta. Kita harus bicara dengan otoritas China karena ada aturan-aturannya,” kata Retno usai meluncurkan Keketuaan Indonesia untuk Foreign Policy and Global Health (FPGH) Initiative di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Selain pembicaraan dengan pemerintah China, Kemlu juga telah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di dalam negeri, seperti Kemenkopolhukam, TNI, dan Kemenkes, untuk mulai memetakan langkah-langkah jika opsi evakuasi diambil.
“Baik dari rutenya kemudian persyaratan yang terkait dengan karantina sebelum mereka berangkat dan setiba mereka di sini,” ujarnya.
Baca Juga: Bercanda soal Virus Corona di WhatsApp, 3 Perawat RSUD Tarakan Bisa Dipecat
Berita Terkait
-
Bercanda soal Virus Corona di WhatsApp, 3 Perawat RSUD Tarakan Bisa Dipecat
-
Cegah Hoaks Virus Corona, Kominfo: Agar Tak Jadi Isu Politik
-
Antisipasi Penyebaran, DIY Awasi "Pintu Masuk" Virus Corona Wuhan
-
WHO Minta Maaf Telah Salah Menilai Risiko Virus Corona Wuhan
-
Berhenti Mengonsumsi Satwa Liar! Pakar Sebut Ada 1,7 Juta Virus Mengancam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura