Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi terlalu jauh terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang resmi mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie lantaran keberadaan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron.
Terkait hal itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku, KPK memilih tetap berfokus menangani penyidikan kasus suap Harun terhadap eks Komisioner KPK, Wahyu Setiawan agar segera tuntas.
"Kami fokus dulu lah ke penyelesaian perkara ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Ali Fikri mengaku KPK baru mengetahui terkait pencopotan Ronny Sompie yang disampaikan Yasonna, sore tadi. Ali pun tak mau berspekulasi apa yang menjadi alasan Yasonna sehingga memecat Ronny Sompie dari jabatannya.
"Kami belum masuk sampai ke sana, infonya kan baru, dari sore kami tidak tahu apa keterkaitannya. Tetapi itu kan urusan Kemenkumham ya, jadi kami tidak masuk ke sana," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Yasonna telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, siang tadi. Jabatan itu kini sementara diisi Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas (Plh).
Pencopotan jabatan Ronny itu terkait adanya kesimpangsiuran informasi posisi buronan KPK, Harun Masiku yang ternyata sudah pulang dari Singapura ke Indonesia pada 7 Januari 2020 lalu.
"Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.
Yasonna menunjuk Plh Dirjen Imigrasi itu per hari ini.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW: Sekalian Jokowi Copot Menkumham Yasonna
"Tadi siang, sebelum jam 12 siang," kata Yasonna.
Selain Ronny, Yasonna juga memecat Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi terkait kesimpangsiruan informasi soal posisi Harun.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Ketua KPU: Saya Ditanya, Pak Arief Terima Juga Gak?
-
Tak Tindak Tegas Menkumham, Jokowi Diadukan KSI-DBKPP ke 7 Guru Bangsa
-
Disebut Punya Maksud di Balik Kasus Harun, Yasonna: Saya Belum Begitu Tolol
-
Dianggap Halangi Kasus Harun, Menteri Yasonna Akui Wajar Dilaporkan ke KPK
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan 40 Hari Lagi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?