Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, alasan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan belum dilakukan lantaran penyidik KPK masih lokasi dianggap penting dalam proses penyidikan kasus Harun yang kini masih buron.
"Jadi begini penggeledahan suatu tempat di mana pun termasuk DPP PDIP adalah kebutuhan penyidikan. Ketika penyidikan memang memerlukan mencari, tujuan penggeledahan upaya paksa untuk mencari menemukan barbuk (barang bukti) atau pun petunjuk-petunjuk lain. Kalau memang diperlukan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Ali pun mencontohkan pihak -pihak yang sempat meragukan KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto. Namun, KPK mampu dapat mendatangkan Hasto pada Jumat (24/1/2020) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak-pihak tertentu tapi, faktanya kemudian berdasarkan kebutuhan penyidikan kan kami memanggil sekalipun Sekjen Partai (Hasto). Kami panggil dan yang bersangkutan koperatif datang," kata dia.
Maka itu, Ali pun hanya bisa menunggu penyidik bila memang sudah merasa dibutuhkan untuk melakukan penggeledahan. Namun, Ali masih merahasiakan lokasi-lokasi yang akan nantinya jadi sasaran KPK untuk digeledah.
"Tempat-tempat tentunya kami tidak bisa mempublish karena itu bagian dari penanganan perkara untuk menemukan barbuk alat bukti dan yang itu bagian dari pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersalahkan pasti kami lakukan (penggeledahan)," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Keempat tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Namun, dari keempat tersangka itu, KPK masih memburu Harun Masiku yang kini masih buron.
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK
Tag
Berita Terkait
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Dirjen Imigrasi Ronny Dicopot, DPR: Apa karena Yasonna Banyak Sorotan?
-
Usai Diperiksa KPK, Ketua KPU: Saya Ditanya, Pak Arief Terima Juga Gak?
-
Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW: Sekalian Jokowi Copot Menkumham Yasonna
-
Menkumham Bentuk Tim Khusus Kasus Harus Masiku: Ada yang Janggal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai