Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, alasan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan belum dilakukan lantaran penyidik KPK masih lokasi dianggap penting dalam proses penyidikan kasus Harun yang kini masih buron.
"Jadi begini penggeledahan suatu tempat di mana pun termasuk DPP PDIP adalah kebutuhan penyidikan. Ketika penyidikan memang memerlukan mencari, tujuan penggeledahan upaya paksa untuk mencari menemukan barbuk (barang bukti) atau pun petunjuk-petunjuk lain. Kalau memang diperlukan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Ali pun mencontohkan pihak -pihak yang sempat meragukan KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto. Namun, KPK mampu dapat mendatangkan Hasto pada Jumat (24/1/2020) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak-pihak tertentu tapi, faktanya kemudian berdasarkan kebutuhan penyidikan kan kami memanggil sekalipun Sekjen Partai (Hasto). Kami panggil dan yang bersangkutan koperatif datang," kata dia.
Maka itu, Ali pun hanya bisa menunggu penyidik bila memang sudah merasa dibutuhkan untuk melakukan penggeledahan. Namun, Ali masih merahasiakan lokasi-lokasi yang akan nantinya jadi sasaran KPK untuk digeledah.
"Tempat-tempat tentunya kami tidak bisa mempublish karena itu bagian dari penanganan perkara untuk menemukan barbuk alat bukti dan yang itu bagian dari pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersalahkan pasti kami lakukan (penggeledahan)," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Keempat tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Namun, dari keempat tersangka itu, KPK masih memburu Harun Masiku yang kini masih buron.
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK
Tag
Berita Terkait
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Dirjen Imigrasi Ronny Dicopot, DPR: Apa karena Yasonna Banyak Sorotan?
-
Usai Diperiksa KPK, Ketua KPU: Saya Ditanya, Pak Arief Terima Juga Gak?
-
Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW: Sekalian Jokowi Copot Menkumham Yasonna
-
Menkumham Bentuk Tim Khusus Kasus Harus Masiku: Ada yang Janggal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya