Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, alasan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan belum dilakukan lantaran penyidik KPK masih lokasi dianggap penting dalam proses penyidikan kasus Harun yang kini masih buron.
"Jadi begini penggeledahan suatu tempat di mana pun termasuk DPP PDIP adalah kebutuhan penyidikan. Ketika penyidikan memang memerlukan mencari, tujuan penggeledahan upaya paksa untuk mencari menemukan barbuk (barang bukti) atau pun petunjuk-petunjuk lain. Kalau memang diperlukan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Ali pun mencontohkan pihak -pihak yang sempat meragukan KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto. Namun, KPK mampu dapat mendatangkan Hasto pada Jumat (24/1/2020) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak-pihak tertentu tapi, faktanya kemudian berdasarkan kebutuhan penyidikan kan kami memanggil sekalipun Sekjen Partai (Hasto). Kami panggil dan yang bersangkutan koperatif datang," kata dia.
Maka itu, Ali pun hanya bisa menunggu penyidik bila memang sudah merasa dibutuhkan untuk melakukan penggeledahan. Namun, Ali masih merahasiakan lokasi-lokasi yang akan nantinya jadi sasaran KPK untuk digeledah.
"Tempat-tempat tentunya kami tidak bisa mempublish karena itu bagian dari penanganan perkara untuk menemukan barbuk alat bukti dan yang itu bagian dari pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersalahkan pasti kami lakukan (penggeledahan)," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Keempat tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Namun, dari keempat tersangka itu, KPK masih memburu Harun Masiku yang kini masih buron.
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK
Tag
Berita Terkait
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Dirjen Imigrasi Ronny Dicopot, DPR: Apa karena Yasonna Banyak Sorotan?
-
Usai Diperiksa KPK, Ketua KPU: Saya Ditanya, Pak Arief Terima Juga Gak?
-
Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW: Sekalian Jokowi Copot Menkumham Yasonna
-
Menkumham Bentuk Tim Khusus Kasus Harus Masiku: Ada yang Janggal
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik