Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, alasan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan belum dilakukan lantaran penyidik KPK masih lokasi dianggap penting dalam proses penyidikan kasus Harun yang kini masih buron.
"Jadi begini penggeledahan suatu tempat di mana pun termasuk DPP PDIP adalah kebutuhan penyidikan. Ketika penyidikan memang memerlukan mencari, tujuan penggeledahan upaya paksa untuk mencari menemukan barbuk (barang bukti) atau pun petunjuk-petunjuk lain. Kalau memang diperlukan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Ali pun mencontohkan pihak -pihak yang sempat meragukan KPK dapat melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto. Namun, KPK mampu dapat mendatangkan Hasto pada Jumat (24/1/2020) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
"Ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak-pihak tertentu tapi, faktanya kemudian berdasarkan kebutuhan penyidikan kan kami memanggil sekalipun Sekjen Partai (Hasto). Kami panggil dan yang bersangkutan koperatif datang," kata dia.
Maka itu, Ali pun hanya bisa menunggu penyidik bila memang sudah merasa dibutuhkan untuk melakukan penggeledahan. Namun, Ali masih merahasiakan lokasi-lokasi yang akan nantinya jadi sasaran KPK untuk digeledah.
"Tempat-tempat tentunya kami tidak bisa mempublish karena itu bagian dari penanganan perkara untuk menemukan barbuk alat bukti dan yang itu bagian dari pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersalahkan pasti kami lakukan (penggeledahan)," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Keempat tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Namun, dari keempat tersangka itu, KPK masih memburu Harun Masiku yang kini masih buron.
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK
Tag
Berita Terkait
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
-
Dirjen Imigrasi Ronny Dicopot, DPR: Apa karena Yasonna Banyak Sorotan?
-
Usai Diperiksa KPK, Ketua KPU: Saya Ditanya, Pak Arief Terima Juga Gak?
-
Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW: Sekalian Jokowi Copot Menkumham Yasonna
-
Menkumham Bentuk Tim Khusus Kasus Harus Masiku: Ada yang Janggal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg